Pajak Kekayaan

Selasa, 04 Juli 2023 | 08:00 WIB
Pajak Kekayaan
[]
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pajak kekayaan perlu menjadi pertimbangan pemerintah untuk memacu penerimaan negara dan meningkatkan rasio pajak. Penerimaan negara memang sudah meningkat, tapi rasio pajak Indonesia sangat rendah dibandingkan negara lain dan juga jauh dari ideal.

Rasio pajak adalah perbandingan seluruh penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB). Idealnya, rasio pajak suatu negara adalah 15%. Sedangkan realisasi rasio pajak Indonesia tahun 2022 sebesar 10,41%, naik tipis dari tahun 2021 yang hanya 9,12%. Meski naik, rasio pajak Indonesia di bawah rata-rata dunia yang sebesar 13,5%.

Rasio pajak Indonesia juga kalah dari negara tetangga seperti Thailand yang mencapai 14,5% pada tahun 2020. Kemudian rasio pajak Singapura 12,9% dan Malaysia 10,9%. 

Berbagai upaya dilakukan untuk mendongkrak rasio pajak seperti sunset policy pada 2008 hingga Amnesti Pajak 2016 dan 2021. Namun strategi itu kurang nendang. 

Nah, pajak kekayaan bisa menjadi cara memacu rasio pajak di tengah peningkatan crazy rich di Indonesia.

Diberitakan Kontan.co.id, laporan "The Wealth Report segmen Wealth Sizing Model" yang diluncurkan Knight Frank Global menyebutkan Indonesia bersama Singapura dan Malaysa memiliki pertumbuhan Ultra High Net Worth (UHNW) alias crazy rich tercepat di Asia yakni sebenar 7% hingga 9%.

UHNW adalah crazy rich dengan kekayaan minimal US$ 30 juta atau Rp 447,1 miliar. Pada tahun 2022, Indonesia memiliki 556 crazy rich, naik dari tahun 2021 hanya 510 orang.

Di masa penjajahan Belanda, sudah pernah ada kebijakan pajak kekayaan di Indonesia. Kebijakan ini pernah diresmikan melalui Ordonansi Pajak Kekayaan Tahun 1932 dengan skema pajak 10%-50% dari nilai jual aset rumah dan tanah.

Saat ini sejumlah negara juga masih menerapkan pajak kekayaan. Di Argentina misalnya, berlaku pajak kekayaan atau wealth tax untuk aset yang dimiliki Wajib Pajak dan bersifat progresif dari 0,5% untuk aset di atas ARS 3.000.000 lalu 1,52% di atas ARS 18.000.000.

Lalu di Spanyol, pajak kekayaan untuk aset yang dimiliki Wajib Pajak yang bersifat progresif dari 0,2%-3,75% di atas 700.000 Euro setelah tunjangan tempat tinggal utama 300.000 Euro.

Dengan jumlah crazy rich yang diperkirakan terus meningkat, pajak kekayaan adalah sumber baru penerimaan negara. Ini sekaligus untuk menciptakan asas pemerataan.

Bagaimanapun juga, kekayaan para crazy rich juga berasal dari kantong masyarakat!

Bagikan

Berita Terbaru

Harapan dari Guyuran Dana Buyback
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:39 WIB

Harapan dari Guyuran Dana Buyback

Meski bukan solusi instan, alokasi dana buyback terutama dari emiten-emiten blue chip berpotensi mendorong bursa saham yang berada dalam tekanan.

Pasca Vonis MSCI, Saatnya Memilih Saham yang Pasti
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:35 WIB

Pasca Vonis MSCI, Saatnya Memilih Saham yang Pasti

Di tengah volatilitas pasar saham di Tanah Air, investor disarankan melirik saham-saham penyebar dividen​.

Penjualan Dash Cam Angkat Kinerja IOTF
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:35 WIB

Penjualan Dash Cam Angkat Kinerja IOTF

PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) optimistis bisa membukukan kinerja yang positif pada tahun buku 2025.

Tambang Pani Akan Beroperasi, Grup Merdeka Copper Tancap Gas
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:34 WIB

Tambang Pani Akan Beroperasi, Grup Merdeka Copper Tancap Gas

Beroperasinya tambang emas Pani dan permintaan nikel akan memoles kinerja MDKA dan anak-anak usahanya

Lebih Murah, Multifinance Kian Andalkan Dana Obligasi
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:15 WIB

Lebih Murah, Multifinance Kian Andalkan Dana Obligasi

Dengan pemangkasan suku bunga acuan sejak tahun lalu, porsi pendanaan industri pembiayaan dari penerbitan obligasi diprediksi bakal menggemuk.

Pemerintah Bersiap Ambil Alih Hotel Sultan
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:15 WIB

Pemerintah Bersiap Ambil Alih Hotel Sultan

Adapun pengambilalihan aset tersebut dinilai tak terelakkan setelah Hak Guna Bangunan (HGB) Indobuildco berakhir pada 2023.​

Bantuan Sosial Bencana Sumatra Capai Rp 1,83 Triliun
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:15 WIB

Bantuan Sosial Bencana Sumatra Capai Rp 1,83 Triliun

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono mengungkapkan penyaluran bantuan tersebut telah dilakukan serentak pada 1 Februari 2026.​

BEST Incar Segmen Data Center
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:10 WIB

BEST Incar Segmen Data Center

PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) menangkap potensi permintaan lahan industri dari segmen bisnis pangkalan data.

Transaksi Judol Merosot  di Tengah Euforia Global
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:05 WIB

Transaksi Judol Merosot di Tengah Euforia Global

PPATK mencatat nilai transaksi judi online sepanjang tahun 2025 sebesar Rp 286 triliun dan bisa tembus Rp 1.100 triliun jika tak ada pengawasan.

Meski Pajak Moncer, Fiskal Berisiko Tertekan
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:00 WIB

Meski Pajak Moncer, Fiskal Berisiko Tertekan

Meski penerimaan pajak diklaim tumbuh 30%, namun capaian itu tidak sampai 5% dari target            

INDEKS BERITA