Pajak Kekayaan

Selasa, 04 Juli 2023 | 08:00 WIB
Pajak Kekayaan
[]
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pajak kekayaan perlu menjadi pertimbangan pemerintah untuk memacu penerimaan negara dan meningkatkan rasio pajak. Penerimaan negara memang sudah meningkat, tapi rasio pajak Indonesia sangat rendah dibandingkan negara lain dan juga jauh dari ideal.

Rasio pajak adalah perbandingan seluruh penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB). Idealnya, rasio pajak suatu negara adalah 15%. Sedangkan realisasi rasio pajak Indonesia tahun 2022 sebesar 10,41%, naik tipis dari tahun 2021 yang hanya 9,12%. Meski naik, rasio pajak Indonesia di bawah rata-rata dunia yang sebesar 13,5%.

Rasio pajak Indonesia juga kalah dari negara tetangga seperti Thailand yang mencapai 14,5% pada tahun 2020. Kemudian rasio pajak Singapura 12,9% dan Malaysia 10,9%. 

Berbagai upaya dilakukan untuk mendongkrak rasio pajak seperti sunset policy pada 2008 hingga Amnesti Pajak 2016 dan 2021. Namun strategi itu kurang nendang. 

Nah, pajak kekayaan bisa menjadi cara memacu rasio pajak di tengah peningkatan crazy rich di Indonesia.

Diberitakan Kontan.co.id, laporan "The Wealth Report segmen Wealth Sizing Model" yang diluncurkan Knight Frank Global menyebutkan Indonesia bersama Singapura dan Malaysa memiliki pertumbuhan Ultra High Net Worth (UHNW) alias crazy rich tercepat di Asia yakni sebenar 7% hingga 9%.

UHNW adalah crazy rich dengan kekayaan minimal US$ 30 juta atau Rp 447,1 miliar. Pada tahun 2022, Indonesia memiliki 556 crazy rich, naik dari tahun 2021 hanya 510 orang.

Di masa penjajahan Belanda, sudah pernah ada kebijakan pajak kekayaan di Indonesia. Kebijakan ini pernah diresmikan melalui Ordonansi Pajak Kekayaan Tahun 1932 dengan skema pajak 10%-50% dari nilai jual aset rumah dan tanah.

Saat ini sejumlah negara juga masih menerapkan pajak kekayaan. Di Argentina misalnya, berlaku pajak kekayaan atau wealth tax untuk aset yang dimiliki Wajib Pajak dan bersifat progresif dari 0,5% untuk aset di atas ARS 3.000.000 lalu 1,52% di atas ARS 18.000.000.

Lalu di Spanyol, pajak kekayaan untuk aset yang dimiliki Wajib Pajak yang bersifat progresif dari 0,2%-3,75% di atas 700.000 Euro setelah tunjangan tempat tinggal utama 300.000 Euro.

Dengan jumlah crazy rich yang diperkirakan terus meningkat, pajak kekayaan adalah sumber baru penerimaan negara. Ini sekaligus untuk menciptakan asas pemerataan.

Bagaimanapun juga, kekayaan para crazy rich juga berasal dari kantong masyarakat!

Bagikan

Berita Terbaru

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat
| Senin, 03 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat

Sekitar 63% volume dan 80% nilai ekspor CPO serta produk turunannya pada 2025 berasal dari 57 perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)
| Senin, 03 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)

Sentimen pasar awal pekan ini akan dipengaruhi oleh rilis sejumlah data makro, baik dari dalam negeri maupun global. 

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:47 WIB

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan

PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mulai merasakan manfaat dari energi terbarukan. Bukan hanya mengurangi emisi GRK, sekaligus efisiensi energi.

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas

Di balik upaya menjaga pasokan energi tersebut, para pekerja pengeboran migas di sektor hulu menjadi garda terdepan.

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%

Pemulihan industri otomotif nasional juga turut mendorong peningkatan permintaan terhadap produk komponen otomotif perusahaan. 

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury

Apabila imbal hasil US Treasury masih terus tinggi, maka ada kemungkinan BI kembali menaikkan suku bunga acuan.

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri

Kementerian Perindustrian memantau kondisi industri secara berkala guna mendeteksi potensi persoalan sejak dini.

Menjaga Nyala Minyak dan Gas Hutan Salawati dari Tanah Papua
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Menjaga Nyala Minyak dan Gas Hutan Salawati dari Tanah Papua

Rig pengeboran minyak PDSI 11.2 menjulang kokoh ke langit. Rig milik Pertamina EP Papua Field itu berdiri sebagai simbol eksplorasi energi negeri.

Rally Saham BBCA Melambat: Konsolidasi Sehat atau Awal Pembalikan Arah?
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:21 WIB

Rally Saham BBCA Melambat: Konsolidasi Sehat atau Awal Pembalikan Arah?

Risiko domestik seperti arah kebijakan BI Rate, pergerakan rupiah, maupun sentimen eksternal, masih berpotensi menekan kinerja emiten perbankan.

History, bukan His Story
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:10 WIB

History, bukan His Story

Transformational leader menjadi relevan bilamana hadir tuntutan perbaikan yang begitu besar dan kebutuhan perubahan yang kuat. 

INDEKS BERITA

Terpopuler