Pajak Kekayaan

Selasa, 04 Juli 2023 | 08:00 WIB
Pajak Kekayaan
[]
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pajak kekayaan perlu menjadi pertimbangan pemerintah untuk memacu penerimaan negara dan meningkatkan rasio pajak. Penerimaan negara memang sudah meningkat, tapi rasio pajak Indonesia sangat rendah dibandingkan negara lain dan juga jauh dari ideal.

Rasio pajak adalah perbandingan seluruh penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB). Idealnya, rasio pajak suatu negara adalah 15%. Sedangkan realisasi rasio pajak Indonesia tahun 2022 sebesar 10,41%, naik tipis dari tahun 2021 yang hanya 9,12%. Meski naik, rasio pajak Indonesia di bawah rata-rata dunia yang sebesar 13,5%.

Rasio pajak Indonesia juga kalah dari negara tetangga seperti Thailand yang mencapai 14,5% pada tahun 2020. Kemudian rasio pajak Singapura 12,9% dan Malaysia 10,9%. 

Berbagai upaya dilakukan untuk mendongkrak rasio pajak seperti sunset policy pada 2008 hingga Amnesti Pajak 2016 dan 2021. Namun strategi itu kurang nendang. 

Nah, pajak kekayaan bisa menjadi cara memacu rasio pajak di tengah peningkatan crazy rich di Indonesia.

Diberitakan Kontan.co.id, laporan "The Wealth Report segmen Wealth Sizing Model" yang diluncurkan Knight Frank Global menyebutkan Indonesia bersama Singapura dan Malaysa memiliki pertumbuhan Ultra High Net Worth (UHNW) alias crazy rich tercepat di Asia yakni sebenar 7% hingga 9%.

UHNW adalah crazy rich dengan kekayaan minimal US$ 30 juta atau Rp 447,1 miliar. Pada tahun 2022, Indonesia memiliki 556 crazy rich, naik dari tahun 2021 hanya 510 orang.

Di masa penjajahan Belanda, sudah pernah ada kebijakan pajak kekayaan di Indonesia. Kebijakan ini pernah diresmikan melalui Ordonansi Pajak Kekayaan Tahun 1932 dengan skema pajak 10%-50% dari nilai jual aset rumah dan tanah.

Saat ini sejumlah negara juga masih menerapkan pajak kekayaan. Di Argentina misalnya, berlaku pajak kekayaan atau wealth tax untuk aset yang dimiliki Wajib Pajak dan bersifat progresif dari 0,5% untuk aset di atas ARS 3.000.000 lalu 1,52% di atas ARS 18.000.000.

Lalu di Spanyol, pajak kekayaan untuk aset yang dimiliki Wajib Pajak yang bersifat progresif dari 0,2%-3,75% di atas 700.000 Euro setelah tunjangan tempat tinggal utama 300.000 Euro.

Dengan jumlah crazy rich yang diperkirakan terus meningkat, pajak kekayaan adalah sumber baru penerimaan negara. Ini sekaligus untuk menciptakan asas pemerataan.

Bagaimanapun juga, kekayaan para crazy rich juga berasal dari kantong masyarakat!

Bagikan

Berita Terbaru

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit
| Kamis, 18 Desember 2025 | 08:43 WIB

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit

Bank Indonesia (BI) menutup tahun 2025 dengan mempertahankan suku bunga acuan alias BI rate di level 4,75%

Waktu Semakin Mepet, Pajak Jauh dari Target
| Kamis, 18 Desember 2025 | 08:17 WIB

Waktu Semakin Mepet, Pajak Jauh dari Target

Dari data KPPN Sidikalang, realisasi penerimaan per akhir November baru 74,62% dari target          

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi

OJK dorong asuransi wajib bencana sesuai UU P2SK, lindungi aset masyarakat dari risiko alam. Industri siap hadapi tantangan ini.

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:31 WIB

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending

Di tahap awal, asuransi berlaku untuk lender institusi.                                                       

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:25 WIB

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?

Saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) didorong proyeksi kontrak baru 250 juta bcm dan potensi aset emas Gayo Mineral.

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:12 WIB

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun

Kebijakan WFA berpeluang mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya orang dewasa yang memiliki anak.

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:10 WIB

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final

Rencana akuisisi tambahan 12% saham Freeport itu menjadi bagian dari perpanjangan IUPK Freeport yang bakal berakhir pada 2041.

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:07 WIB

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT

Tingkat hunian gedung di sepanjang jalur MRT Jakarta menunjukkan peningkatan dibandingkan di luar koridor MRT

Pertamina Angkut Elpiji  ke Aceh Lewat Jalur Laut
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:03 WIB

Pertamina Angkut Elpiji ke Aceh Lewat Jalur Laut

Pasokan tersebut diharapkan mampu mengamankan kebutuhan elpiji masyarakat untuk beberapa hari ke depan.

Jasa Marga Siapkan SPKLU di Periode Libur Nataru
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jasa Marga Siapkan SPKLU di Periode Libur Nataru

JMRB juga telah meningkatkan layanan SPKLU dengan mengganti tipe socket charging dari AC charging menjadi fast charging

INDEKS BERITA

Terpopuler