Pajak Kekayaan

Selasa, 04 Juli 2023 | 08:00 WIB
Pajak Kekayaan
[]
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pajak kekayaan perlu menjadi pertimbangan pemerintah untuk memacu penerimaan negara dan meningkatkan rasio pajak. Penerimaan negara memang sudah meningkat, tapi rasio pajak Indonesia sangat rendah dibandingkan negara lain dan juga jauh dari ideal.

Rasio pajak adalah perbandingan seluruh penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB). Idealnya, rasio pajak suatu negara adalah 15%. Sedangkan realisasi rasio pajak Indonesia tahun 2022 sebesar 10,41%, naik tipis dari tahun 2021 yang hanya 9,12%. Meski naik, rasio pajak Indonesia di bawah rata-rata dunia yang sebesar 13,5%.

Rasio pajak Indonesia juga kalah dari negara tetangga seperti Thailand yang mencapai 14,5% pada tahun 2020. Kemudian rasio pajak Singapura 12,9% dan Malaysia 10,9%. 

Berbagai upaya dilakukan untuk mendongkrak rasio pajak seperti sunset policy pada 2008 hingga Amnesti Pajak 2016 dan 2021. Namun strategi itu kurang nendang. 

Nah, pajak kekayaan bisa menjadi cara memacu rasio pajak di tengah peningkatan crazy rich di Indonesia.

Diberitakan Kontan.co.id, laporan "The Wealth Report segmen Wealth Sizing Model" yang diluncurkan Knight Frank Global menyebutkan Indonesia bersama Singapura dan Malaysa memiliki pertumbuhan Ultra High Net Worth (UHNW) alias crazy rich tercepat di Asia yakni sebenar 7% hingga 9%.

UHNW adalah crazy rich dengan kekayaan minimal US$ 30 juta atau Rp 447,1 miliar. Pada tahun 2022, Indonesia memiliki 556 crazy rich, naik dari tahun 2021 hanya 510 orang.

Di masa penjajahan Belanda, sudah pernah ada kebijakan pajak kekayaan di Indonesia. Kebijakan ini pernah diresmikan melalui Ordonansi Pajak Kekayaan Tahun 1932 dengan skema pajak 10%-50% dari nilai jual aset rumah dan tanah.

Saat ini sejumlah negara juga masih menerapkan pajak kekayaan. Di Argentina misalnya, berlaku pajak kekayaan atau wealth tax untuk aset yang dimiliki Wajib Pajak dan bersifat progresif dari 0,5% untuk aset di atas ARS 3.000.000 lalu 1,52% di atas ARS 18.000.000.

Lalu di Spanyol, pajak kekayaan untuk aset yang dimiliki Wajib Pajak yang bersifat progresif dari 0,2%-3,75% di atas 700.000 Euro setelah tunjangan tempat tinggal utama 300.000 Euro.

Dengan jumlah crazy rich yang diperkirakan terus meningkat, pajak kekayaan adalah sumber baru penerimaan negara. Ini sekaligus untuk menciptakan asas pemerataan.

Bagaimanapun juga, kekayaan para crazy rich juga berasal dari kantong masyarakat!

Bagikan

Berita Terbaru

Laju Simpanan Korporasi di Bank Melambat
| Rabu, 16 Juli 2025 | 01:17 WIB

Laju Simpanan Korporasi di Bank Melambat

Aktivitas bisnis di Tanah Air masih lesu. Perusahaan-perusahaan masih berhati-hati dalam melakukan belanja dan investasi bisnis.​

BI Rate Perlu Turun Meski Masih Susah Untuk Turun
| Selasa, 15 Juli 2025 | 21:09 WIB

BI Rate Perlu Turun Meski Masih Susah Untuk Turun

Ekonom menyebut masih ada ketidakpastian tarif yang bisa menimbulkan capital outflow jika BI memutuskan memangkas bunga lebih cepat. 

Harga Saham Solusi Sinergi Digital (WIFI) Diproyeksi Tetap Bullish Ditopang Ekspansi
| Selasa, 15 Juli 2025 | 21:05 WIB

Harga Saham Solusi Sinergi Digital (WIFI) Diproyeksi Tetap Bullish Ditopang Ekspansi

Kenaikan kinerja WIFI di awal 2025 menjadi sinyal positif emiten ini siap mencatatkan lonjakan pendapatan dan laba dalam beberapa tahun ke depan

Saham Sinar Eka Selaras (ERAL) Naik Didukung Kinerja dan Ekspansi
| Selasa, 15 Juli 2025 | 20:25 WIB

Saham Sinar Eka Selaras (ERAL) Naik Didukung Kinerja dan Ekspansi

Harga saham PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) untuk pertama kalinya berhasil melampaui harga IPO-nya 8 Agustus 2023 silam.

PSAT Terkena UMA Usai Lima Hari Listing, Lima Broker Ini Paling Banyak Jual-Beli
| Selasa, 15 Juli 2025 | 19:52 WIB

PSAT Terkena UMA Usai Lima Hari Listing, Lima Broker Ini Paling Banyak Jual-Beli

Sejak listing di BEI pada Selasa, 8 Juli 2025, PSAT memang terus-menerus menyentuh autoreject atas (ARA).

Agresif Transisi ke Bisnis Non-Batubara, Profil Keuangan INDY Jadi Sorotan
| Selasa, 15 Juli 2025 | 15:41 WIB

Agresif Transisi ke Bisnis Non-Batubara, Profil Keuangan INDY Jadi Sorotan

Indika Energy telah mengungkapkan targetnya untuk mencapai komposisi pendapatan 50:50 antara segmen batubara dan non-batubara pada 2028 mendatang.

Jejak Panjang Happy Hapsoro di Saham MINA, Setelah 8 Tahun Pasif Kini Ambil Kendali
| Selasa, 15 Juli 2025 | 14:05 WIB

Jejak Panjang Happy Hapsoro di Saham MINA, Setelah 8 Tahun Pasif Kini Ambil Kendali

Setelah Happy Hapsoro jadi pengendali MINA, komisaris serta direksi dirombak dan rencana ekspansi bisnis dijalankan. 

Mengintip Strategi ITMG yang Lebih Selektif Diversifikasi ke Bisnis Non-Batubara
| Selasa, 15 Juli 2025 | 09:40 WIB

Mengintip Strategi ITMG yang Lebih Selektif Diversifikasi ke Bisnis Non-Batubara

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) lebih berhati-hati di bisnis PLTA namun tetap ekspansif di pertambangan nikel.

Saham INET Terus Merangkak Naik Ditopang Harapan Menang Lelang Frekuensi
| Selasa, 15 Juli 2025 | 08:52 WIB

Saham INET Terus Merangkak Naik Ditopang Harapan Menang Lelang Frekuensi

Lantaran sudah mengalami kenaikan tinggi sejak awal 2025, saham INET disarankan untuk trading jangka pendek saja.

Profit 25,66% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (15 Juli 2025)
| Selasa, 15 Juli 2025 | 08:47 WIB

Profit 25,66% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (15 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 15 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.914.000 per gram, harga buyback Rp 1.758.000 per gram.

INDEKS BERITA

Terpopuler