Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerimaan pajak tahun ini kembali melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, bukan berarti pekerjaan rumah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak usai. Otoritas masih harus meningkatkan kinerjanya dalam jangka panjang.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak periode Januari hingga 14 Desember 2022 sebesar Rp 1.634,36 triliun. Jumlah itu setara 110,06% dari target dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp 1.485 triliun. Realisasi tersebut juga melampaui outlook yang sebesar Rp 1.608,1 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.