Pajak Penghasilan untuk Ganti Rugi yang Didapat dari Proyek Tol

Minggu, 27 Desember 2020 | 11:05 WIB
Pajak Penghasilan untuk Ganti Rugi yang Didapat dari Proyek Tol
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID -

PERTANYAAN:

Orangtua saya mempunyai sebidang tanah yang terkena perluasan proyek jalan tol. orangtua saya mendapat ganti rugi dari Negara melalui BUMN kontraktor pembangunan. Di dalam berita acara penggantian uang ditulis meliputi biaya notaris dan BPHTB. Pertanyaan kami :

1. Apakah atas uang penggantian yang kami terima tersebut terutang Pajak Penghasilan maupun BPHTB?

2. Jika terutang pajak, berapa persen yang mesti kami setor dan di SPT Tahunan PPh dilaporkan di kolom mana?

3. Jika tidak terutang pajak, penjelasan apa yang mesti kami tulis di SPT Tahunan PPh?

Freddy,

Jakarta

 

JAWABAN:

TERIMAKASIH. Mungkin kasus yang Bapak alami terkait program pemerintah terkait Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN adalah proyek-proyek infrastruktur Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap strategis serta dapat melakukan percepatan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Terkait dengan pengadaan tanah untuk Pembangunan Jalan Tol termasuk Kepentingan Umum yang diatur berdasarkan Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan Umum.

Pasal 2 ayat 1C PP nomor 34 Tahun 2016 menyebutkan bahwa besarnya Pajak Penghasilan Atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dikenakan PPh dengan tarif sebesar 0% (nol persen) kepada Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara yang mendapat penugasan khusus dari Pemerintah atau Badan Usaha Milik Daerah yang mendapatkan penugasan khusus dari Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang berkaitan dengan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Nah, menjawab pertanyaan Pak Freddy, pengalihan hak atas tanah berupa uang penggantian ganti rugi dari Negara sehubungan proyek jalan tol itu, terutang Pajak Penghasilan pasal 4 ayat (2) atas pengalihan hak atas tanah dengan tarif PPh terutangnya sebesar 0% (nol persen).

Hal ini sejalan Peraturan Pemerintah No. 34/2016 yang menegaskan bahwa Pajak Penghasilan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan kepada Pemerintah, BUMN atau BUMD yang mendapat penugasan khusus dari Pemerintah sehubungan dengan percepatan proyek infrastruktur.

Adapun untuk pelaporan di SPT Tahunan PPh, penghasilan atas penggantian yang diterima tersebut dilaporkan ke dalam SPT Tahunan PPh untuk formulir SPT 1770 dilaporkan di kolom 1770 III bagian A angka 7 yaitu kolom jenis penghasilan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan diisi dengan nilai/jumlah rupiah yang diterima dan diisi PPh terutang 0 (Nol). Jika orangtua bapak seorang karyawan, yang mengisi formulir SPT 1770 S maka dilaporkan di formulir 1770S II bagian A angka 7 yaitu penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan diisi berapa nilai jumlah rupiah yang diterima dan diisi PPh terutangnya Nol.

Untuk memperkuat bukti dan data pendukung pada saat pelaporan di SPT Tahunan PPh, menurut hemat kami, dilampirkan juga berita acara penggantian uang pada saat pelaporan SPT Tahunan PPh.

Demikian penjelasan dari kami, semoga bermanfaat.

Bagikan

Berita Terbaru

BRIS Makin Tertekan Usai Muncul Kabar Rencana Rights Issue 6,8 Miliar Saham
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:10 WIB

BRIS Makin Tertekan Usai Muncul Kabar Rencana Rights Issue 6,8 Miliar Saham

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham Seri B untuk memperkuat permodalan.

Laba TAPG Masih Kencang, Tapi El Niño dan Biaya Pupuk Menguji 2027
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Laba TAPG Masih Kencang, Tapi El Niño dan Biaya Pupuk Menguji 2027

Produksi yang lebih rendah oleh TAPG dapat tetap diimbangi oleh volume penjualan yang lebih tinggi melalui pelepasan persediaan.

Akhir Tahun Trafik Bakal Naik, Prospek Emiten Jalan Tol JSMR dan CMNP Kian Menarik
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Akhir Tahun Trafik Bakal Naik, Prospek Emiten Jalan Tol JSMR dan CMNP Kian Menarik

Selain trafik yang akan naik seiring mobilitas masyarakat yang meninggi jelang pergantian tahun, kenaikan tarif tol juga memberi angin segar.

Percepatan Penyaluran FLPP Menjadi Katalis Pendorong Kinerja BBTN
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Percepatan Penyaluran FLPP Menjadi Katalis Pendorong Kinerja BBTN

Prospek BBTN masih cukup positif, tetapi akan bergantung pada percepatan FLPP, kondisi pendanaan, dan kualitas aset.

Indeks Keyakinan Konsumen Menurun, Pola Konsumsi Jadi Faktor Penentu Sektor Ritel
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Menurun, Pola Konsumsi Jadi Faktor Penentu Sektor Ritel

Penurunan tipis Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) September 2026 ke level 118,1 dari 118,5 menempatkan persepsi masyarakat di zona optimistis.

Perdagangan Obat di Minimarket Diperketat, Bagaimana Dampaknya ke Emiten Farmasi?
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Perdagangan Obat di Minimarket Diperketat, Bagaimana Dampaknya ke Emiten Farmasi?

Emiten farmasi besar seperti KLBF, KAEF, SIDO dan TPSC masih memiliki banyak pilihan kanal distribusi sehingga tidak bergantung dengan minimarket.

Ada Perpindahan Dana, Total Kelolaan Industri Reksadana Turun pada September 2026
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Ada Perpindahan Dana, Total Kelolaan Industri Reksadana Turun pada September 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana pada September 2026 tercatat sebesar Rp 641,10 triliun.

Pengembangan Industri Pusat Data di Kawasan Barelang
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Pengembangan Industri Pusat Data di Kawasan Barelang

Industri ini membutuhkan dukungan utilitas dan konektivitas yang kuat, mulai dari pasokan listrik, air, jaringan telekomunikasi,

11 Proyek Hilirisasi  Rp 180 Triliun Diresmikan
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:38 WIB

11 Proyek Hilirisasi Rp 180 Triliun Diresmikan

Presiden Prabowo Subianto menyebut realisasi investasi di Kawasan IWIP mencapai lebih dari US$ 20 miliar

Beragam Respons Parpol di Parlemen
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Beragam Respons Parpol di Parlemen

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan, tindak lanjut putusan MK akan berada di ranah politik

INDEKS BERITA

Terpopuler