Pan Brothers (PBRX) Resmi Memperoleh Perpanjangan Moratorium

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pan Brothers Tbk (PBRX) resmi memperoleh perpanjangan moratorium setelah diberikan perpanjangan sementara hingga 5 Januari 2022.
Dalam sidang yang digelar hari ini, Rabu (5/1), Pengadilan Tinggi Singapura memberikan perpanjangan moratorium bagi Pan Brothers hingga dilaksanakannya Scheme Sanction alias sidang skema.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan