Pandemi dan Regenerasi

Minggu, 02 Agustus 2020 | 07:15 WIB
Pandemi dan Regenerasi
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam sidang kabinet 18 Juni yang lalu, Presiden Joko Widodo menyentil jajaran kabinetnya, yang selama ini menjalani work from home (WFH) seperti cuti kerja. Presiden merasa bahwa selama WFH, para menteri belum sungguh-sungguh bekerja keras dan menunjukkan sense of crisis. Jangan kerja biasa-biasa saja. Kerja lebih keras, lebih cepat. Itu yang saya inginkan saat kondisi seperti ini. Membuat Permen yang biasanya dua minggu, ya sehari selesai. Membuat PP yang biasanya sebulan, ya dua hari selesai. Itu loh yang saya inginkan," demikian sepenggal teguran Jokowi. Saya membayangkan, betapa nelangsanya isi pikiran para menteri saat ini, yang dalam selang waktu tak lama, mendapat dua kali semprotan kemarahan secara terbuka dari Presiden. Menjalani kondisi krisis yang serba baru, serba tak pasti, dengan pengalaman dan arahan yang sangat terbatas.

Jika Presiden mengeluhkan suasana kerja yang santai laksana cuti dari praktik WFH, saya justru mendengar keluhan yang bertolak-belakang sama sekali dari seorang profesional muda. Rekan muda yang bekerja di perusahaan start-up kelas unicorn tersebut justru memplesetkan WFH menjadi Work Fuc*ing Harder, yang dapat diterjemahkan Bekerja Jauh Lebih Keras.

Bukan tanpa alasan dia memplesetkan singkatan tersebut, karena dengan kebijakan WFH, setiap hari ia bisa menghabiskan waktu lebih dari 12 jam di depan komputer untuk mengurusi pekerjaannya. Dari Senin sampai Jumat, aktivitas dari pagi hingga malam hanya bekerja, dengan mengandalkan komputer dan gadget di tangan. Interupsinya hanya pas waktu makan pagi, siang dan malam. Sesudahnya, langsung tidur! Hanya weekend, saya bisa membebaskan diri dari pekerjaan, tukas sang anak muda.

Dua cerita di atas sungguh menggambarkan kondisi yang kontradiktif, yang membuat kita bingung menyikapi pola kerja WFH.

Harap diingat, kebijakan WFH yang dijalani beberapa bulan selama pandemi ini bukanlah kemauan pribadi masing-masing pekerja, namun merupakan bagian dari kepatuhan kepada himbauan pemerintah.

Bukankah pada bulan Maret 2020, pemerintah begitu rajin menyampaikan seruan untuk, Bekerja, belajar dan beribadah dari rumah? Orang yang sebelumnya tak pernah membayangkan dan berpengalaman dalam urusaan WFH, pastilah akan gagap jadinya. Terutama bagi mereka yang terbiasa mendefinisikan lokasi kerja adalah kantor, pabrik ataupun toko.

Seorang petinggi dari bank swasta nasional besar di Indonesia pernah bercerita bahwa sesungguhnya perusahaan yang dikelolanya jauh-jauh hari sudah mempersiapkan diri untuk menyongsong praktik WFA atawa Work From Anywhere. Baginya, WFA adalah salah-satu skenario yang sangat probable dari fenomena yang sering kita sebut sebagai Revolusi Industri 4.0. Industri 4.0 yang dimotori oleh perkembangan teknologi digital dan komunikasi memungkinkan orang untuk bekerja secara mobile, intelligent, dan tetap connected.

Kebiasaan lama

Ia pun melanjutkan, secara infrastruktur teknologi, sesungguhnya perusahaan sudah siap untuk menerapkan pola kerja WFA. Namun, apa daya, sekalipun secara prasarana sudah lebih dari siap, perilaku organisasi dan manusia di dalamnya masih terpaku pada kebiasaan kerja lama. Kebiasaan kerja yang musti hadir secara fisik di kantor atau pabrik, yang harus rapat dengan cara berkumpul secara nyata di sebuah ruangan, yang review laporan musti dilakukan dengan tatap muka langsung.

Demikian pula, seorang atasan baru merasa memiliki anak buah, jika ia dapat memelototi kerja si anak buah dengan matanya secara langsung selama 8 jam per hari.

Dalam praktik change management, perubahan memang paling ampuh terjadi lewat sebuah paksaan (compelling factors). Oleh karenanya, secara berkelakar, kita mengenal istilah paksa rela, yakni setelah dipaksa keadaan, barulah kita rela untuk berubah. Dan, pandemi Covid-19 adalah compelling factor yang memaksa kita untuk mengadopsi kebiasaan baru; termasuk pula, kebiasaan bekerja!

Disukai atau tidak, Industri 4.0 yang revolusioner membutuhkan generasi pekerja baru, yang fasih bergelut dengan urusan teknologi (technology-savvy), pergaulan maya (virtual interaction), pola kerja yang dinamis (mobile working).

Dan, ciri-ciri pekerja tersebut sangat melekat pada generasi Millenial, yang lahir setelah era 1980an. Patut diduga, mereka yang mengeluh tentang penurunan produktivitas kerja akibat WFH, terutama berasal dari perusahaan dengan model bisnis konvensional dan berisi para pekerja dari Generasi Non-Millenial; entah itu generasi Baby Boomer ataupun generasi X.

Pandemi adalah momentum baik untuk melakukan tinjauan terhadap model bisnis kita, agar lebih sesuai dengan tuntutan era Industri 4.0. Juga, saat terbaik untuk mendorong regenerasi kepemimpinan dan pekerja di sebuah organisasi.

Niscaya, generasi Millenial akan lebih lincah dan cepat menyesuaikan diri, karena masa depan memang milik mereka. Namun, tentunya proses regenerasi tersebut tetap dilakukan secara profesional dan bertanggungjawab.

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Raih Kebebasan Finansial ala Dirut RMK Energi, Vincent Saputra
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:15 WIB

Strategi Raih Kebebasan Finansial ala Dirut RMK Energi, Vincent Saputra

Dirut RMKE, Vincent Saputra, bagikan strategi investasinya dari saham AS hingga obligasi. Pelajari cara dia raih kebebasan finansial!

Penunjukan Ponakan Prabowo Hingga Intervensi BI jadi Sentimen Penggerak Rupiah
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00 WIB

Penunjukan Ponakan Prabowo Hingga Intervensi BI jadi Sentimen Penggerak Rupiah

Rupiah menguat terhadap dolar AS. Nilai tukar di pasar spot naik 0,45% secara harian menjadi Rp 16.820 per dolar AS, Jumat (23/1).

Martina Berto (MBTO) Mempercantik Kinerja di Tahun Ini
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:20 WIB

Martina Berto (MBTO) Mempercantik Kinerja di Tahun Ini

Masih menargetkan pertumbuhan signifikan karena melihat kinerja industri kosmetik yang masih positif tahun ini.

Tahun Sibuk Bagi Perusahaan Asuransi untuk Patuhi Regulasi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:15 WIB

Tahun Sibuk Bagi Perusahaan Asuransi untuk Patuhi Regulasi

Tahun 2026 menjadi batas waktu bagi pelaku industri untuk memenuhi sejumlah aturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Indonesia Paradise Property (INPP) Pacu Ekspansi Bisnis dan Portofolio
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:20 WIB

Indonesia Paradise Property (INPP) Pacu Ekspansi Bisnis dan Portofolio

Memasuki 2026, INPP menerapkan strategi pada penguatan portofolio bisnis guna mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Cek Jadwal Penerbitan SBN Ritel 2026, Pekan Depan ORI029 Jadi Pembuka
| Jumat, 23 Januari 2026 | 15:56 WIB

Cek Jadwal Penerbitan SBN Ritel 2026, Pekan Depan ORI029 Jadi Pembuka

Pemerintah siapkan 7 seri SBN Ritel 2026, ORI029 jadi pembuka. Lihat jadwal sementara penerbitan SBN Ritel.

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:50 WIB

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII

PT Astra International Tbk (ASII) saat ini dipersepsikan sebagai deep value stock oleh investor global.

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:29 WIB

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan

Pendapatan BRPT diperkirakan tumbuh sebesar 41,4% dan EBITDA sebesar 40,2% selama periode 2024-2029.

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:05 WIB

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?

Secara struktur pasar, kehadiran bursa kedua dapat memperkuat kompetisi.  Kedua bursa dapat mendorong transparansi harga.

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:58 WIB

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini

Pelemahan IHSG di tengah bursa global dan nilai tukar rupiah menguat. Pemicunya, aksi jual di sejumlah sektor dan emiten berkapitalisasi besar.

INDEKS BERITA