ILUSTRASI. Pasca Permendag 68/2020 terbit, ada potensi banjir sepeda impor dengan kisaran harga Rp 1 juta-Rp 5 juta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karena permintaan pasar yang besar, pemerintah membuka kuota impor kendaraan roda dua tanpa mesin alias sepeda. Banjir sepeda impor akan terjadi pada segmen murah dan menengah seharga Rp 1 juta-Rp 5 juta per unit.
Tak ayal, pelaku industri lokal yang bermain di segmen sepeda murah bakal mendapatkan tantangan besar. "Penting bagi produsen sepeda lokal untuk melakukan pendekatan brand karena pertimbangan orang membeli tak hanya karena harganya yang murah saja, tapi juga melihat kualitas barangnya," kata Eko Wibowo Utomo, Ketua Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia (Apsindo) kepada KONTAN, Senin (9/11).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.