Parlemen dan Pemerintah Kebut Revisi Undang-Undang BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tinggal selangkah lagi. Rencananya, RUU BUMN yang mandek selama empat tahun terakhir bakal disahkan menjadi UU pada awal pekan ini.
Parlemen dan pemerintah telah mengambil keputusan tingkat I atas RUU BUMN, Sabtu (1/2) pekan lalu. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU BUMN akan disahkan di sidang paripurna pada Selasa (4/2). "RUU BUMN telah dibahas dalam beberapa waktu terakhir bersama sejumlah pihak," kata Dasco usai Pengambilan Keputusan RUU BUMN pada Rapat Kerja Tingkat I di Senayan, Sabtu (1/2).
