KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tinggal selangkah lagi. Rencananya, RUU BUMN yang mandek selama empat tahun terakhir bakal disahkan menjadi UU pada awal pekan ini.
Parlemen dan pemerintah telah mengambil keputusan tingkat I atas RUU BUMN, Sabtu (1/2) pekan lalu. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU BUMN akan disahkan di sidang paripurna pada Selasa (4/2). "RUU BUMN telah dibahas dalam beberapa waktu terakhir bersama sejumlah pihak," kata Dasco usai Pengambilan Keputusan RUU BUMN pada Rapat Kerja Tingkat I di Senayan, Sabtu (1/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.