Parlemen Dukung Pajak Perusahaan Merugi

Selasa, 21 September 2021 | 07:13 WIB
Parlemen Dukung Pajak Perusahaan Merugi
[ILUSTRASI. Gedung DPR/MPR RI. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA.. Rencana pemerintah memungut pajak bagi wajib pajak badan yang merugi mendapat dukungan parlemen. Mayoritas fraksi di Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Komisi XI DPR mendukung inisiasi pemerintah untuk skema tarif pajak minimum alternatif alias alternative minimum tax (AMT).

Skema AMT diatur dalam Pasal 31F RUU KUP, yang mengatur bahwa tarif pajak 1% dari penghasilan bruto dikenakan untuk wajib pajak badan yang memiliki pajak penghasilan (PPh) terutang tidak melebihi 1% dari penghasilan bruto.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Emiten Barang Konsumen FMCG Masih Menarik
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:34 WIB

Prospek Emiten Barang Konsumen FMCG Masih Menarik

Kkinerja keuangan emiten konsumer cukup baik karena penurunan input cost seiring dengan melandainya harga sejumlah bahan baku

Rupiah Terkena Imbas Pemangkasan Bunga The Fed
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Terkena Imbas Pemangkasan Bunga The Fed

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS usai The Federal Rerserve (The Fed) pangkas suku bunga.

Window Dressing Datang Malu-Malu di Tahun Ini
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:27 WIB

Window Dressing Datang Malu-Malu di Tahun Ini

 Meskipun ada peluang, nampaknya para fund manager tak akan agresif melakukan window dressing di tahun ini.

Geliat Ekonomi dari Legalnya Sumur Minyak Rakyat
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:23 WIB

Geliat Ekonomi dari Legalnya Sumur Minyak Rakyat

Legalisasi berpotensi menciptakan efek berantai bagi ekonomi lokal, mulai dari jasa pengeboran, transportasi hingga tumbuhnya UMKM

Lahan 1 Juta Hektare Menyokong Kebijakan Bioetanol
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:19 WIB

Lahan 1 Juta Hektare Menyokong Kebijakan Bioetanol

ATR/BPN erus berupaya mencari dan memetakan lahan potensial lainnya untuk menambah ketersediaan hingga 1 juta ha.

Biaya Haji Menurun, Layanan Harus Terjaga
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:16 WIB

Biaya Haji Menurun, Layanan Harus Terjaga

BPKH menegaskan kesiapannya menyalurkan porsi nilai manfaat (subsidi) untuk melengkapi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih).

Sentimen Global Masih Mendukung Tren Bullish Harga Emas
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Sentimen Global Masih Mendukung Tren Bullish Harga Emas

Setelah melemah empat hari berturut-turut, harga emas spot kembali naik pada perdagangan Kamis (30/10).

Pembengkakan Biaya Pintu Masuk Menyigi Korupsi
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:14 WIB

Pembengkakan Biaya Pintu Masuk Menyigi Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta responsif mengusut kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

PGN Memperluas Jaringan Gas Rumah Tangga
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:10 WIB

PGN Memperluas Jaringan Gas Rumah Tangga

Wisma Atlet memang telah dilengkapi fasilitas untuk  para calon penghuni, termasuk Jargas yang dibangun PGN

Produk BBM di SPBU  BP-AKR Kembali Tersedia
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:07 WIB

Produk BBM di SPBU BP-AKR Kembali Tersedia

Produk BP 92 dan BP Ultimate Diesel sudah kembali tersedia di berbagai wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

INDEKS BERITA

Terpopuler