Parlemen dan Asosiasi Tambang Mengkaji Ulang Nilai Keekonomian Proyek Smelter Tembaga
Sabtu, 28 November 2020 | 08:13 WIB
ILUSTRASI. DPR dan asosiasi tambang Indonesia Mining Association (IMA) mengkaji ulang nilai keekonomian seluruh proyek smelter. Terutama, smelter tembaga.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR dan Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (IMA) tengah mengkaji ulang nilai keekonomian proyek pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Terutama, smelter tembaga.
Peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri sudah final. Kewajiban tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.