Parlemen dan Asosiasi Tambang Mengkaji Ulang Nilai Keekonomian Proyek Smelter Tembaga

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR dan Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (IMA) tengah mengkaji ulang nilai keekonomian proyek pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Terutama, smelter tembaga.
Peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri sudah final. Kewajiban tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan