Berita Bisnis

Parlemen dan Asosiasi Tambang Mengkaji Ulang Nilai Keekonomian Proyek Smelter Tembaga

Sabtu, 28 November 2020 | 08:13 WIB
Parlemen dan Asosiasi Tambang Mengkaji Ulang Nilai Keekonomian Proyek Smelter Tembaga

ILUSTRASI. DPR dan asosiasi tambang Indonesia Mining Association (IMA) mengkaji ulang nilai keekonomian seluruh proyek smelter. Terutama, smelter tembaga.

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR dan Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (IMA) tengah mengkaji ulang nilai keekonomian proyek pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Terutama, smelter tembaga.

Peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri sudah final. Kewajiban tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru