Pasar Tidak Kondusif, Lelang Surat Utang Negara (SUN) Dibatalkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) membatalkan lelang Pembelian Kembali Surat Utang Negara (SUN) dengan Cara Penukaran (Debt Switch), Kamis (12/3).
Dalam keterangan tertulis, DJPPR mengatakan, pembatalan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan terkini, termasuk pasar Surat Berharga Negara (SBN).
