ILUSTRASI. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu RI Luky Alfirman (tengah) secara simbolis meluncurkan meluncurkan penjualan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI 016 di Jakarta, Rabu (2/10/2019). Kementerian Keuangan membatalkan lelang Pembelian Kembali
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) membatalkan lelang Pembelian Kembali Surat Utang Negara (SUN) dengan Cara Penukaran (Debt Switch), Kamis (12/3).
Dalam keterangan tertulis, DJPPR mengatakan, pembatalan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan terkini, termasuk pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.