Berita *Global

Pasca Dikenai Sanksi Amerika, Nord Stream 2 AG Pertimbangkan Pengajuan Kebangkrutan

Selasa, 01 Maret 2022 | 18:56 WIB
Pasca Dikenai Sanksi Amerika, Nord Stream 2 AG Pertimbangkan Pengajuan Kebangkrutan

ILUSTRASI. Nord Stream 2 AG mempertimbangkan pengajuan kebangkrutan dalam upaya menyelesaikan klaim-klaim terhadap entitas lain. REUTERS/Sergei Karpukhin/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - Nord Stream 2 AG sedang mempertimbangkan pengajuan kebangkrutan dalam upaya menyelesaikan klaim-klaim terhadap entitas lain agar berhenti berurusan dengannya sebelum batas waktu sanksi Amerika Serikat (AS). Perusahaan berbasis di Swiss itu, merupakan pembangun pipa gas Nord Stream 2 dari Rusia ke Jerman.

Dua sumber yang berbicara dengan syarat anonim karena pembicaraan tentang potensi kebangkrutan bersifat rahasia, mengatakan bahwa Nord Stream 2 AG telah bekerja dengan penasihat keuangan untuk menyelesaikan beberapa kewajibannya. Secara resmi, perusahaan itu dapat memulai proses kebangkrutan di Pengadilan Swiss paling cepat minggu ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru