Pasokan Listrik PLN Berlebih dan Permintaan Melambat, Proyek PLTS Atap Terhambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjalani transisi energi bukan perkara yang mudah. Di saat pemerintah merintis jalan memensiunkan dini (early retirement) pembangkit listrik batubara untuk memenuhi emisi karbon pada 2060, PT PLN justru membatasi pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Kebijakan PLN yang membatasi pemasangan PLTS atap itu termuat dalam Surat Bernomor 16322/AGA.00.01/C010800500/2022. Surat ini diteken EVP Retail Regional Jawa, Madura Bali (Jamali) PLN, Abdul Farid.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.