Pasokan Listrik PLN Berlebih dan Permintaan Melambat, Proyek PLTS Atap Terhambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjalani transisi energi bukan perkara yang mudah. Di saat pemerintah merintis jalan memensiunkan dini (early retirement) pembangkit listrik batubara untuk memenuhi emisi karbon pada 2060, PT PLN justru membatasi pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Kebijakan PLN yang membatasi pemasangan PLTS atap itu termuat dalam Surat Bernomor 16322/AGA.00.01/C010800500/2022. Surat ini diteken EVP Retail Regional Jawa, Madura Bali (Jamali) PLN, Abdul Farid.
