Pasokan untuk Pembangkit Berkurang, Coal India Akan Impor Batubara Lagi

Minggu, 29 Mei 2022 | 10:05 WIB
Pasokan untuk Pembangkit Berkurang, Coal India Akan Impor Batubara Lagi
[ILUSTRASI. Kegiatan bongkar batubara di kawasan Ahmedabad, India, 12 Oktober 2021. REUTERS/Amit Dave]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Coal India akan mengimpor batubara yang dibutuhkan pembangkit listrik, demikian isi dari surat kementerian listrik India yang dilihat Reuters pada Sabtu. 

Impor yang akan dilakukan perusahaan tambang batubara milik negara India itu merupakan yang pertama sejak 2015. Rencana impor mencerminkan seretnya pasokan batubara di negara Asia Selatan tersebut. 

Pasokan yang terbatas memicu kembali munculnya kecemasan akan terjadinya pemadaman listrik. Pada April lalu, India menghadapi pemadaman listrik terburuk dalam lebih dari enam tahun.

"Coal India akan mengimpor batubara atas dasar pemerintah-ke-pemerintah (G2G), dan memasok pembangkit listrik termal milik perusahaan negara bagian dan perusahaan swasta," demikian isi surat Kementerian Listrik India dalam surat tertanggal 28 Mei.

Baca Juga: Upaya Awal Atasi Krisis Energi, Sri Lanka Beli Minyak dari Rusia

Surat itu dikirim ke semua utilitas, pejabat tinggi federal dan energi negara bagian termasuk sekretaris batubara federal dan ketua Coal India.

India diperkirakan akan menghadapi kekurangan batubara yang lebih luas selama kuartal ketiga 2022 karena ekspektasi permintaan listrik yang lebih tinggi, memicu kekhawatiran pemadaman listrik yang meluas. 

Kementerian tenaga listrik mengatakan dalam surat itu bahwa keputusan itu diambil setelah hampir semua negara bagian menyatakan bahwa beberapa tender impor batubara oleh negara bagian akan menimbulkan kebingungan dan mengupayakan pengadaan terpusat melalui Coal India.

Baca Juga: SEC Mempersoalkan Cara Musk Mengungkap Kepemilikan Saham Twitter

India meningkatkan tekanan pada utilitas untuk meningkatkan impor untuk berbaur dengan batubara lokal dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah memperingatkan pemotongan pasokan batubara yang ditambang di dalam negeri jika pembangkit listrik tidak membangun persediaan batubara melalui impor. 

Tetapi kementerian listrik pada hari Sabtu meminta negara bagian untuk menangguhkan tender yang "sedang diproses".

“Tender yang sedang diproses oleh pembangkit negara dan IPP untuk mengimpor batubara untuk pencampuran dapat ditunda untuk menunggu penemuan harga oleh Coal India melalui rute G2G, sehingga untuk mendapatkan batubara dengan harga seminimal mungkin,” kata kementerian itu.

Persediaan batubara di pembangkit listrik telah menurun sekitar 13% sejak April ke tingkat pra-musim panas terendah dalam beberapa tahun.

Bagikan

Berita Terbaru

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus

Neraca perdagangan Februari 2026 diperkirakan kembali mencatat surplus meski pertumbuhan impor lebih tinggi dari ekspor

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga

​Likuiditas masih longgar, bank besar lebih agresif menempatkan dana di obligasi saat kredit melambat.

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal

Bukan cuma likuiditas, program prioritas pemerintah turut jadi beban berat bagi rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Baca selengkapnya.

Satgas
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:10 WIB

Satgas

Satgas dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan melalui mekanisme denda damai, khususnya terhadap tersangka dan terdakwa korporasi.

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:09 WIB

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi

Efisiensi sekaligus ekspansi portofolio bisnis menjadi langkah yang ditempuh pihaknya guna melancarkan arus pendapatan.

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi

Ada sejumlah kondisi yang membuat lebih bayar tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak       

ARPU EXCL Naik: Sinyal Kinerja Membaik di Tengah Tantangan Integrasi?
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:00 WIB

ARPU EXCL Naik: Sinyal Kinerja Membaik di Tengah Tantangan Integrasi?

EXCL siapkan belanja modal Rp 15 T untuk 5G dan sinergi merger. Ketahui bagaimana ekspansi ini akan memengaruhi kinerja EXCL.

Bisnis Suku Cadang Bakal Terus Melaju
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:56 WIB

Bisnis Suku Cadang Bakal Terus Melaju

Dari sisi industri otomotif, terjadi penurunan di segmen roda empat. Sedangkan segmen roda dua relatif stagnan. 

KPPU Guncang Kepercayaan Lender Fintech
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:50 WIB

KPPU Guncang Kepercayaan Lender Fintech

Putusan KPPU tekan pembiayaan, lender waspada.                                                          &nb

NPF Naik, Multifinance Perketat Pembiayaan
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:48 WIB

NPF Naik, Multifinance Perketat Pembiayaan

Membeli produk pembiayaan kini tak semudah dulu. Industri multifinance mencatat lonjakan rasio kredit macet. 

INDEKS BERITA

Terpopuler