SEC Mempersoalkan Cara Musk Mengungkap Kepemilikan Saham Twitter

Minggu, 29 Mei 2022 | 09:24 WIB
SEC Mempersoalkan Cara Musk Mengungkap Kepemilikan Saham Twitter
[ILUSTRASI. CEO Tesla Elon Musk saat konvensi E3 di Los Angeles, California, AS., 13 Juni 2019. REUTERS/Mike Blake/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Otoritas pasar modal Amerika Serikat tengah menginvestigasi Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) sedang menyelidiki keterbukaan informasi yang dibuat Chief Executive Officer Tesla Elon Musk atas kepemilikan sahamnya di Twitter Inc pada awal April. Demikian isi dari surat yang dikirimkan Security and Exchange Commission (SEC) ke Musk, bulan lalu.

Dalam surat yang sekarang dipublikasikan SEC, otoritas mempertanyakan mengapa Musk terlihat tidak mengajukan dokumen yang diperlukan dalam waktu 10 hari setelah akuisisi. SEC juga mempertanyakan mengapa, ketika Musk mengungkapkan sahamnya, dia menggunakan formulir yang dimaksudkan untuk investor pasif. Padahal, Musk secara terbuka mempertanyakan kebijakan Twitter seputar kebebasan berbicara.

Secara khusus, SEC meminta Musk untuk menjelaskan mengapa dia memilih untuk awalnya mengajukan formulir pengungkapan "13G", yang dimaksudkan untuk investor yang berencana untuk menahan saham mereka secara pasif, bukan formulir "13D", yaitu untuk investor aktivis yang berniat mempengaruhi manajemen dan kebijakan perusahaan. 

Baca Juga: Menkeu Rusia Mengakui Negerinya Butuh Dana Besar untuk Operasi Militer di Ukraina

Musk kemudian mengubah pengajuan. Musk ditawari kursi di dewan tak lama setelah pengungkapan tersebut. Sejak itu, Musk terus mencoba untuk membeli perusahaan secara langsung melalui kesepakatan bernilai US$ 44 miliar.

Juru bicara Musk tidak segera menanggapi permintaan komentar. Seorang juru bicara SEC menolak berkomentar.

Secara terpisah, Twitter mengatakan dalam pengajuan Jumat bahwa mereka tidak menerima pengunduran diri Egon Durban, sekutu Musk, dari kursi dewan. Dua hari sebelumnya, pemegang saham Twitter telah memblokir pemilihannya kembali, tetapi perusahaan mengatakan dia membawa "pengetahuan operasional industri yang tak tertandingi" dan sebaliknya dia akan mengurangi peran dewannya di tempat lain. 

Para ahli pasar modal mengatakan pengajuan Musk yang terlambat dan dokumen yang tampaknya tidak tepat dapat menarik perhatian SEC. Di masa lalu, Musk juga sempat terlibat dalam perdebatan dengan otoritas.

Tetapi konsekuensi keuangan bagi orang terkaya di dunia dapat dibatasi, karena denda untuk kesalahan langkah seperti itu kemungkinan akan meningkat menjadi beberapa ratus ribu dolar, menurut para ahli. Dan yang lain skeptis itu bisa membahayakan upaya Musk untuk mengakuisisi Twitter.

"Saya pikir dari sudut pandang investigasi itu, SEC akan memiliki kasus yang cukup kuat bahwa dia melanggar undang-undang sekuritas," kata Josh White, seorang profesor keuangan di Vanderbilt University yang sebelumnya bekerja di SEC sebagai ekonom keuangan. Namun, dia menambahkan "akan menjadi bencana jika [SEC] mengatakan, kesepakatan Twitter ini ditunda karena Musk mengajukan formulir yang salah."

"Harga saham Twitter akan langsung turun... Saya tidak berpikir bahwa Komisi memiliki kepentingan untuk menghalangi kesepakatan."

Baca Juga: Persoalkan Pelanggaran HAM di Xinjiang, Jerman Tolak Beri Garansi bagi VW China

Surat SEC memiliki tanggal yang sama dengan hari di mana Musk mengungkapkan 9,2% saham di Twitter. Miliarder itu telah digugat oleh investor yang mengklaim dia memanipulasi harga saham perusahaan ke bawah dan diuntungkan dengan tidak mengungkapkan investasinya tepat waktu. 

CEO Tesla Inc telah mendapat masalah dengan SEC sebelumnya, ketika agensi tersebut menggugatnya pada tahun 2018 setelah dia men-tweet bahwa dia telah "mendapatkan dana" untuk berpotensi menjadikan perusahaan mobil listrik itu pribadi dengan harga $ 420 per saham. Pada kenyataannya, pembelian itu tidak dekat.

Namun, Reuters telah melaporkan bahwa SEC sebelumnya enggan membawa Musk ke pengadilan atas dugaan pelanggaran penyelesaian yang dihasilkan karena khawatir mereka akan kalah dalam kasus tersebut, dan sebaliknya memilih untuk hanya mendesaknya untuk mematuhi.

Saham Tesla naik 5,75% dalam perdagangan tengah hari, sementara saham Twitter naik 2,2%.

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler