SEC Mempersoalkan Cara Musk Mengungkap Kepemilikan Saham Twitter

Minggu, 29 Mei 2022 | 09:24 WIB
SEC Mempersoalkan Cara Musk Mengungkap Kepemilikan Saham Twitter
[ILUSTRASI. CEO Tesla Elon Musk saat konvensi E3 di Los Angeles, California, AS., 13 Juni 2019. REUTERS/Mike Blake/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Otoritas pasar modal Amerika Serikat tengah menginvestigasi Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) sedang menyelidiki keterbukaan informasi yang dibuat Chief Executive Officer Tesla Elon Musk atas kepemilikan sahamnya di Twitter Inc pada awal April. Demikian isi dari surat yang dikirimkan Security and Exchange Commission (SEC) ke Musk, bulan lalu.

Dalam surat yang sekarang dipublikasikan SEC, otoritas mempertanyakan mengapa Musk terlihat tidak mengajukan dokumen yang diperlukan dalam waktu 10 hari setelah akuisisi. SEC juga mempertanyakan mengapa, ketika Musk mengungkapkan sahamnya, dia menggunakan formulir yang dimaksudkan untuk investor pasif. Padahal, Musk secara terbuka mempertanyakan kebijakan Twitter seputar kebebasan berbicara.

Secara khusus, SEC meminta Musk untuk menjelaskan mengapa dia memilih untuk awalnya mengajukan formulir pengungkapan "13G", yang dimaksudkan untuk investor yang berencana untuk menahan saham mereka secara pasif, bukan formulir "13D", yaitu untuk investor aktivis yang berniat mempengaruhi manajemen dan kebijakan perusahaan. 

Baca Juga: Menkeu Rusia Mengakui Negerinya Butuh Dana Besar untuk Operasi Militer di Ukraina

Musk kemudian mengubah pengajuan. Musk ditawari kursi di dewan tak lama setelah pengungkapan tersebut. Sejak itu, Musk terus mencoba untuk membeli perusahaan secara langsung melalui kesepakatan bernilai US$ 44 miliar.

Juru bicara Musk tidak segera menanggapi permintaan komentar. Seorang juru bicara SEC menolak berkomentar.

Secara terpisah, Twitter mengatakan dalam pengajuan Jumat bahwa mereka tidak menerima pengunduran diri Egon Durban, sekutu Musk, dari kursi dewan. Dua hari sebelumnya, pemegang saham Twitter telah memblokir pemilihannya kembali, tetapi perusahaan mengatakan dia membawa "pengetahuan operasional industri yang tak tertandingi" dan sebaliknya dia akan mengurangi peran dewannya di tempat lain. 

Para ahli pasar modal mengatakan pengajuan Musk yang terlambat dan dokumen yang tampaknya tidak tepat dapat menarik perhatian SEC. Di masa lalu, Musk juga sempat terlibat dalam perdebatan dengan otoritas.

Tetapi konsekuensi keuangan bagi orang terkaya di dunia dapat dibatasi, karena denda untuk kesalahan langkah seperti itu kemungkinan akan meningkat menjadi beberapa ratus ribu dolar, menurut para ahli. Dan yang lain skeptis itu bisa membahayakan upaya Musk untuk mengakuisisi Twitter.

"Saya pikir dari sudut pandang investigasi itu, SEC akan memiliki kasus yang cukup kuat bahwa dia melanggar undang-undang sekuritas," kata Josh White, seorang profesor keuangan di Vanderbilt University yang sebelumnya bekerja di SEC sebagai ekonom keuangan. Namun, dia menambahkan "akan menjadi bencana jika [SEC] mengatakan, kesepakatan Twitter ini ditunda karena Musk mengajukan formulir yang salah."

"Harga saham Twitter akan langsung turun... Saya tidak berpikir bahwa Komisi memiliki kepentingan untuk menghalangi kesepakatan."

Baca Juga: Persoalkan Pelanggaran HAM di Xinjiang, Jerman Tolak Beri Garansi bagi VW China

Surat SEC memiliki tanggal yang sama dengan hari di mana Musk mengungkapkan 9,2% saham di Twitter. Miliarder itu telah digugat oleh investor yang mengklaim dia memanipulasi harga saham perusahaan ke bawah dan diuntungkan dengan tidak mengungkapkan investasinya tepat waktu. 

CEO Tesla Inc telah mendapat masalah dengan SEC sebelumnya, ketika agensi tersebut menggugatnya pada tahun 2018 setelah dia men-tweet bahwa dia telah "mendapatkan dana" untuk berpotensi menjadikan perusahaan mobil listrik itu pribadi dengan harga $ 420 per saham. Pada kenyataannya, pembelian itu tidak dekat.

Namun, Reuters telah melaporkan bahwa SEC sebelumnya enggan membawa Musk ke pengadilan atas dugaan pelanggaran penyelesaian yang dihasilkan karena khawatir mereka akan kalah dalam kasus tersebut, dan sebaliknya memilih untuk hanya mendesaknya untuk mematuhi.

Saham Tesla naik 5,75% dalam perdagangan tengah hari, sementara saham Twitter naik 2,2%.

Bagikan

Berita Terbaru

Rajin Ekspansi, Chandra Asri (TPIA) Bidik Total Kapasitas Produksi Tembus 21 Juta Ton
| Kamis, 26 Februari 2026 | 02:12 WIB

Rajin Ekspansi, Chandra Asri (TPIA) Bidik Total Kapasitas Produksi Tembus 21 Juta Ton

Permintaan produk petrokimia di Indonesia masih tinggi, dengan proyeksi rata-rata pertumbuhan CAGR sekitar 5% hingga tahun 2038.

Economic 30 Rebalancing: BBYB & HRTA Masuk, Bagaimana Rekomendasinya?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00 WIB

Economic 30 Rebalancing: BBYB & HRTA Masuk, Bagaimana Rekomendasinya?

Komposisi baru indeks Economic 30 berlaku 2 Maret 2026. Analis soroti NCKL, HRTA, KIJA. Cek rekomendasi dan target harganya sekarang.

Rumor Akhirnya Terjawab, Bakrie Capital Indonesia Resmi Akuisisi 6% Saham BIPI
| Rabu, 25 Februari 2026 | 19:11 WIB

Rumor Akhirnya Terjawab, Bakrie Capital Indonesia Resmi Akuisisi 6% Saham BIPI

Grup Bakrie merogoh kocek sekitar Rp 948 miliar untuk menebus 6% saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI).

Berburu Cuan Dividen Bank Besar, Intip Potensi Yield Dividen BBCA, BMRI, BBRI, & BBNI
| Rabu, 25 Februari 2026 | 08:31 WIB

Berburu Cuan Dividen Bank Besar, Intip Potensi Yield Dividen BBCA, BMRI, BBRI, & BBNI

Imbal hasil dividen terutama dari bank Himbara diproyeksi lebih menarik, bisa menyentuh menyentuh 8%-9%.

Saham SIDO Terjerembap di Musim Hujan Awal Tahun, tapi Diborong Tiga Institusi Asing
| Rabu, 25 Februari 2026 | 08:10 WIB

Saham SIDO Terjerembap di Musim Hujan Awal Tahun, tapi Diborong Tiga Institusi Asing

Investor asing institusi seperti Vanguard dan Blackrock masih mencatatkan unrealized loss di  saham SIDO.

OJK Usut 32 Kasus Dugaan Manipulasi Saham, Tak Semuanya Melibatkan Influencer
| Rabu, 25 Februari 2026 | 07:35 WIB

OJK Usut 32 Kasus Dugaan Manipulasi Saham, Tak Semuanya Melibatkan Influencer

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi POJK yang ditargetkan bakal dirilis pada semester I-2026.

Bangkit dari Level Gocap, Didorong Sentimen Right Issue Harga Saham WMUU Melesat
| Rabu, 25 Februari 2026 | 07:10 WIB

Bangkit dari Level Gocap, Didorong Sentimen Right Issue Harga Saham WMUU Melesat

Konversi hak tagih akan membawa dampak positif, salah satunya memangkas rasio pinjaman terhadap ekuitas WMUU. 

Perjanjian Dagang RI-AS Menekan Bisnis Logistik
| Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05 WIB

Perjanjian Dagang RI-AS Menekan Bisnis Logistik

Perjanjian ini berpotensi membuat perlindungan data primer bangsa menggunakan platform digital dan server pihak asing.

Pasar Saham Masih Lesu, Hari Ini, Rabu (25/2) IHSG Berpotensi Melanjutkan Koreksi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 05:53 WIB

Pasar Saham Masih Lesu, Hari Ini, Rabu (25/2) IHSG Berpotensi Melanjutkan Koreksi

Keuangan menjadi satu-satunya sektor yang menguat. Pelemahan IHSG juga diiringi tekanan pada rupiah yang melemah ke Rp 16.829 per dolar AS.

Strategi SGRO Bayar Utang Rp 205 Miliar dan Target Produksi CPO 2026
| Rabu, 25 Februari 2026 | 05:41 WIB

Strategi SGRO Bayar Utang Rp 205 Miliar dan Target Produksi CPO 2026

SGRO menargetkan produksi minyak kelapa sawit (CPO) dan tandan buah segar (TBS) bisa tumbuh hingga 3%-5% di tahun 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler