ILUSTRASI. Pekerja menyiram batubara asal Sumatera yang akan diolah sebelum dikirim ke industri di penimbunan sementara Cilincing, Jakarta Utara (7/2). KONTAN/Muradi/07/02/2012
Reporter: Filemon Agung | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis batubara meminta pemerintah menerbitkan beleid yang menganulir aturan terdahulu yang mewajibkan penggunaan kapal nasional untuk kegiatan ekspor komoditas emas hitam tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Pandu Sjahrir mengatakan, efek aturan wajib kapal nasional berpotensi menghambat ekspor batubara. Ini bisa merugikan perekonomian nasional.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.