Insentif Pajak Menyengat Kredit Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat menuai kekhawatiran, sejumlah pemerintah daerah bakal tetap membebaskan pajak kendaraan listrik. Kebijakan ini diyakini membuat permintaan pembiayaan produk tersebut tetap menyengat.
Kredit kendaraan listrik oleh multifinance sendiri tetap moncer meski pasar otomotif belum lepas dari pelemahan daya beli. Hingga kuartal I-2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan kendaraan listrik naik 35,27% secara tahunan menjadi Rp 22,5 triliun.
