Pebisnis CPO Pantau Revisi Aturan DHE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri kelapa sawit Indonesia yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengkritisi penerapan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam yang mewajibkan 50% DHE ditahan selama satu tahun di sistem keuangan dalam negeri.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengemukakan, apabila peraturan tersebut ditetapkan, maka akan berpengaruh besar pada kinerja industri sawit Indonesia pada tahun ini.
Baca Juga: Siapkan SBN Valas untuk Tampung Pundi DHE SDA
