Pebisnis Minta Masa Transisi untuk B50
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan implementasi mandatori biodiesel 50% (B50) atau bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan 50% minyak sawit atau crude palm oil (CPO) pada tahun 2026.
Hanya saja, sejumlah pelaku usaha meminta evaluasi dan penundaan mandatori B50 tahun depan karena sejumlah alasan, dari mulai harga dan produksi CPO yang turun hingga kesiapan industri pengguna B50. Bercermin dari penerapan B35 tahun lalu dan B40 tahun ini,
