Pebisnis Minuman Beralkohol Sulit Dapat Izin Impor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku usaha importir minuman alkohol mengaku kesulitan memasarkan produknya pada awal 2025. Hal ini menyusul izin impor produk minuman beralkohol yang belum diterima oleh seluruh importir.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Importir dan Distributor Minuman Indonesia (Apidmi) Ipung Nimpuno mengatakan, setiap tahun pihaknya mesti mengurus izin melalui sistem Inatrade di Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk bisa mengimpor minuman beralkohol seperti wine dan whisky. Namun, memasuki awal 2025, dari 17 importir anggota Apidmi, baru sembilan importir yang dapat izin impor minuman beralkohol.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.