Pebisnis Minuman Beralkohol Sulit Dapat Izin Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku usaha importir minuman alkohol mengaku kesulitan memasarkan produknya pada awal 2025. Hal ini menyusul izin impor produk minuman beralkohol yang belum diterima oleh seluruh importir.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Importir dan Distributor Minuman Indonesia (Apidmi) Ipung Nimpuno mengatakan, setiap tahun pihaknya mesti mengurus izin melalui sistem Inatrade di Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk bisa mengimpor minuman beralkohol seperti wine dan whisky. Namun, memasuki awal 2025, dari 17 importir anggota Apidmi, baru sembilan importir yang dapat izin impor minuman beralkohol.
