Pebisnis Properti Tagih Janji Insentif Pajak

Jumat, 25 Januari 2019 | 07:26 WIB
Pebisnis Properti Tagih Janji Insentif Pajak
[]
Reporter: Lidya Yuniartha, Mochammad Fauzan | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis properti menanti realisasi insentif pajak yang sudah dijanjikan pemerintah. Pelonggaran pajak diharapkan bisa menggelitik pertumbuhan pasar yang sedang melambat.

"Kami harap secepatnya. Kalau sudah mengeluarkan wacana itu direalisasikan, supaya ada kepastian," tutur Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida dalam Property Outlook 2019, Kamis (24/1).

Tahun lalu, pemerintah menyatakan akan menerbitkan insentif pajak untuk sektor properti. Bentuknya berupa peningkatan ambang batas pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk properti mewah menjadi Rp 30 miliar dari Rp 20 miliar. Insentif lain yang dijanjikan pemerintah adalah pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 pembelian properti dari 5% menjadi 1% belum juga terealisasi.

Menurut Paulus, pemberian insentif pajak untuk properti mewah ini akan mendorong masyarakat untuk membeli properti mewah dengan nilai Rp 5 miliar. Selama ini banyak orang enggan membeli hunian dengan nilai Rp 5 miliar karena tidak mau terkena PPh tambahan sebesar 5%. "Akhirnya yang harga aslinya Rp 5 miliar, malah banyak yang menghindari itu dengan mengecilkan luas dan lain-lain. Padahal setelah hitung-hitungan dengan pajak, nilainya tak begitu tinggi," terang Paulus.

Country General Manager Rumah123.com, Ignatius Untung menyatakan, tanpa insentif, sektor properti bakal tumbuh stagnan. "Apalagi ini tahun politik, setelahnya orang sibuk mempersiapkan Lebaran, sehingga belanja properti baru efektif pada semester II-2019," kata Untung.

Kepala Sub bidang Primer Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Asep Nurwanda belum bisa memastikan kelahiran kebijakan insentif pajak untuk sektor properti ini. Namun, ia optimistis sektor properti tetap tumbuh karena dukungan berbagai proyek infrastruktur yang sudah selesai. "Tahun ini pemerintah juga fokus pada program perumahan rakyat," jelas Asep yang ditemui di acara yang sama.

Bagikan

Berita Terbaru

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)
| Selasa, 16 September 2025 | 13:10 WIB

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)

Prospek industri farmasi masih positif, ditopang oleh kenaikan PDB sektor kesehatan dan peningkatan belanja kesehatan per kapita masyarakat.

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar
| Selasa, 16 September 2025 | 11:00 WIB

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar

Partisipasi bank-bank internasional ini diklaim mencerminkan kepercayaan terhadap kualitas kredit, strategi pertumbuhan Aster.

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas
| Selasa, 16 September 2025 | 08:37 WIB

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas

Misalnya uang kita hanya cukup membeli sebatang emas lebih sedikit. Setelah membeli batang emas pertama kita bisa menggadaikan

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok
| Selasa, 16 September 2025 | 08:25 WIB

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok

Pemerintah belum mengambil keputusan terkait tarif cukai hasil tembakau dan akan melakukan kajian lapangan menyeluruh sebelum bergerak

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed
| Selasa, 16 September 2025 | 07:43 WIB

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Potensi pemangkasan suku bunga acuan The Fed cuma salah satu faktor yang memengaruhi harga komoditas.

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR
| Selasa, 16 September 2025 | 07:32 WIB

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR

ASII berencana mempertimbangkan aspek kinerja saham agar menghasilkan return yang optimal bagi pemegang saham.

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025
| Selasa, 16 September 2025 | 06:30 WIB

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025

BPN  tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025                              

Kemampuan Membayar Utang Menurun
| Selasa, 16 September 2025 | 06:26 WIB

Kemampuan Membayar Utang Menurun

Jika DSR semakin besar maka beban utang yang ditanggung pun semakin besar. Kenaikan DSR justru menandakan bahwa kemampuan membayar utang menurun.​

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman
| Selasa, 16 September 2025 | 06:20 WIB

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman

Kebijakan Kemenkeu mengalihkan dana negara Rp 200 triliun yang sebelumnya tersimpan di BI ke bank-bank milik Danantara menuai pro kontra

Rupiah Pada Selasa (16/9) Akan Dipengaruhi Data Ekonomi
| Selasa, 16 September 2025 | 06:20 WIB

Rupiah Pada Selasa (16/9) Akan Dipengaruhi Data Ekonomi

Berdasarkan Bloomberg, rupiah melemah 0,25% secara harian ke posisi Rp 16.416 per dolar AS pada Senin (15/9)

INDEKS BERITA

Terpopuler