Berita

Pebisnis Pusat Belanja dan Ritel Masih Tertekan

Rabu, 08 September 2021 | 07:07 WIB
Pebisnis Pusat Belanja  dan Ritel Masih Tertekan

ILUSTRASI. Suasana sepi tampak di pusat perbelanjaan Kuningan City Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Reporter: Ramadhan Sultan , Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masih berlanjut di sebagian besar kota di Jawa-Bali. Meski terjadi pelonggaran dibandingkan PPKM Darurat Juli lalu, kinerja pusat perbelanjaan atau mal masih jauh dari kondisi normal.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebutkan, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan meningkat secara bertahap sejak pelonggaran PPKM. Namun kenaikannya masih cenderung lambat.
 
Rata-rata tingkat kunjungan ke pusat belanja saat ini masih di level 20%-30% dibandingkan kondisi normal, sebelum pandemi Covid-19. Data Google Mobility Index per 2 September 2021 juga memperlihatkan, tingkat kunjungan ke pusat belanja, kafe dan restoran tak ada perubahan selama lima-tujuh pekan terakhir.
 
"Diharapkan tren peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan terus meningkat seiring berbagai pelonggaran yang diberlakukan pemerintah," kata dia kepada KONTAN, Senin (6/9).
 
Jika pemulihan terjadi dan bisa dipertahankan, hal itu dapat mengembalikan kondisi usaha dari keterpurukan di bulan Juli dan sebagian Agustus. Saat kasus Covid-19 kembali meledak dan PPKM darurat diberlakukan, bisnis pusat belanja dan mal ambruk lantaran terjadi penutupan operasional.
 
Potensi hilangnya pendapatan akibat penutupan tersebut sangat besar. Alphonzus menggambarkan, potensi pendapatan pusat belanja anggota APPBI di seluruh Indonesia berkisar Rp 5 triliun per bulan.
 
"Nilai tersebut adalah pendapatan yang diterima oleh pusat perbelanjaan, bukan nilai penjualan. Selama ditutup sementara, maka pusat perbelanjaan [anggota APPBI di seluruh Indonesia] berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 5 triliun setiap bulan," sebut dia.
 
Alhasil, masih butuh waktu lama untuk bisa mencapai kondisi normal. Alphonzus memperkirakan sampai akhir tahun 2021 bisnis pusat belanja masih tertekan. 
 
Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi mengungkapkan, masih perlu waktu lebih lama untuk mengembalikan tingkat kunjungan dan bisnis mal ke level normal. Saat ini tingkat kunjungan ke Mal Ciputra baru sekitar 40% dibandingkan kondisi normal.
 
"Pelonggaran pasti positif bagi ekonomi, akan tetapi biasanya memakan waktu untuk kembali normal. Pemerintah mencari titik ekuilibrium untuk keduanya, agar kesehatan dan ekonomi bisa optimal," kata dia, kemarin. 
 
Direktur Pengembangan Bisnis PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), Ivy Wong menyampaikan, lalu lintas kunjungan di Mal Pakuwon Group juga masih sekitar 40% dibandingkan sebelum pandemi. "Traffic count ada kenaikan 10% dari minggu ke minggu, tetapi masih slow. Meskipun sudah level 3, perkantoran banyak yang masih WFH, sehingga trafik pusat belanja tidak bisa pulih cepat," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (6/9).
 
Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo mengungkapkan, mal-mal milik MTLA di Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor dapat beroperasi kembali sejak 18 Agustus 2021. Menurut dia, sudah ada kenaikan kunjungan di mal milik MTLA dibandingkan seminggu awal pembukaan.    
 
Makan Di Resto Sepi
 
Kebijakan makan di tempat atau dine in selama 30 menit dinilai belum mampu menaikkan jumlah pengunjung restoran. 
 
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran mengatakan, PPKM Level 3 mengizinkan restoran maupun tempat makan dapat dikunjungi dengan kapasitas 50%. Kebijakan ini cukup bagus bagi para pelaku bisnis restoran atau makanan di dalam pusat belanja maupun di luar. 
 
"Dengan adanya PPKM menjadikan mobilitas masyarakat dibatasi atau ditahan, dengan adanya pelonggaran kebijakan, hal ini setidaknya bisa membuat restoran maupun makanan sudah diizinkan kembali sehingga dapat dikunjungi masyarakat," kata dia saat dihubungi KONTAN, Senin (6/9).
 
Maulana menjelaskan, walaupun sudah dapat dikunjungi oleh masyarakat dengan kapasitas 50%, kenaikan kunjungan tidak signifikan. Tingkat kunjungan masyarakat ke restoran masih tumbuh perlahan.
 
Hal ini lantaran terdapat kebijakan tambahan dari pemerintah. Misalnya, masyarakat yang berkunjung ke restoran di dalam mal harus mempunyai surat vaksinasi atau wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.      

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.117,43
1.61%
-116,77
LQ45
898,75
3.02%
-27,98
USD/IDR
16.276
0,17
EMAS
1.327.000
1,30%