Pegadaian Tak Lanjutkan Penerbitan Surat Utang Berkelanjutan Tahun 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian menghentikan rencana penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan V dan sukuk mudharabah berkelanjutan II. Seharusnya Pegadaian masih memiliki sisa penerbitan obligasi senilai Rp 1,92 triliun hingga tahun ini.
Direktur Keuangan dan Perencana Strategis Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha menjelaskan, penghentian atas penerbitan PUB obligasi berkelanjutan V dan sukuk mudharabah berkelanjutan karena sudah tidak memungkinkan setelah mempertimbangkan pada periode waktu yang tersisa. "Penerbitan PUB V Obligasi dan PUB II Sukuk Mudharabah sudah tidak memungkinan dan menimbang aspek ekonomis," jelas dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga: Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Kukuhkan Pengurus BUMN Muda Pegadaian
Pegadaian menyebut berencana melakukan penerbitan obligasi dan atau sukuk melalui penawaran umum berkelanjutan yang baru. PUB obligasi berkelanjutan V dan sukuk mudharabah berkelanjutan II ini dirilis pada 19 April 2022. Ini artinya PUB ini akan kadaluarsa pada 19 April 2024.
PUB obligasi berkelanjutan V Pegadaian ini menargetkan bisa merilis Rp 12 triliun. Tapi dalam perjalanannya, Pegadaian baru merilis Rp 10,12 triliun. Artinya Pegadaian masih menyisakan penerbitan Rp 1,87 triliun.
Sementara sukuk mudharabah berkelanjutan II Pegadaian menargetkan Rp 3 triliun. Hingga saat ini, Pegadaian baru merilis Rp 2,95 triliun dan menyisakan penerbitan sukuk sebesar Rp 45,96 miliar.