Pejabat IMF Nilai Yen Melemah Karena Fundamental, Jepang Tak Perlu Ubah Kebijakan

Kamis, 21 April 2022 | 16:23 WIB
Pejabat IMF Nilai Yen Melemah Karena Fundamental, Jepang Tak Perlu Ubah Kebijakan
[ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di depan papan elektronik yang menampilkan indeks saham dan kurs yen di Tokyo, Jepang, 14 September 2020. REUTERS/Issei Kato]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Faktor fundamental merupakan penyebab utama penurunan nilai tukar yen baru-baru ini, demikian pendapat seorang pejabat senior Dana Moneter Internasional (IMF). Ia pun menilai depresiasi yen seharusnya tidak menjadi alasan bagi Jepang untuk mengubah kebijakan ekonominya, termasuk kebijakan moneter super longgar.

Pernyataan tersebut menyorot kesulitan yang mungkin dihadapi Tokyo jika meminta persetujuan internasional untuk melakukan intervensi menahan penurunan yen di pasar valuta global. Selama ini, negara-negara anggota G7 dan G20 menyetujui intervensi, hanya jika penyebab penurunan nilai tukar bukan masalah fundamental.

"Apa yang kita lihat terjadi pada yen selama ini didorong oleh fundamental," ujar Sanjaya Panth, wakil direktur Departemen Asia dan Pasifik IMF ke Reuters pada Rabu malam.

"Pembuatan kebijakan ekonomi harus terus melihat fundamental. Kami tidak melihat alasan untuk mengubah kebijakan ekonomi karena apa yang terjadi saat ini mencerminkan fundamental."

Baca Juga: Kinerjanya Makin Melesat, Tesla Imbangi Lonjakan Biaya dengan Kenaikan Harga

Nilai tukar yen terhadap dolar Amerika Serikat (AS) telah jatuh ke posisi terendahnya selama dua dekade terakhir. Bank of Japan (BOJ) terus mempertahankan kebijakan suku bunga ultra-rendah, kontras dengan langkah yang diambil Federal Reserve. Otoritas moneter di AS itu tengah bersiap mengerek bunga secara agresif.

"Kami tidak melihat kondisi pasar yang tidak teratur saat ini di pasar valuta asing. Ini didorong oleh fundamental," kata Panth, ketika ia ditanya apakah intervensi membeli yen oleh otoritas Jepang dapat dibenarkan.

Pasar penuh dengan spekulasi bahwa Jepang mungkin bertindak untuk menahan penurunan yen lebih lanjut, mungkin dengan membeli yen, menaikkan suku bunga atau mengubah panduan dovish BOJ pada jalur kebijakan moneter masa depan. 

Baca Juga: Harga Tembus Rekor, Kepemilikan Rumah Makin Tak Terjangkau Bagi Banyak Orang Amerika

"Seperti yang Anda tahu, yen yang lemah tidak berdampak buruk bagi Jepang," kata Panth. "Pada saat yang sama, itu mempengaruhi rumah tangga. Ini sedikit campur aduk," katanya dalam wawancara.

Dengan tekanan inflasi yang masih teredam, BOJ tidak perlu mengubah kebijakan ultra-longgarnya, kata Panth.

Sementara faktor-faktor sementara, seperti efek menghilangnya pemotongan biaya ponsel di masa lalu, dapat mendorong inflasi harga konsumen utama, Jepang tidak mungkin melihat inflasi secara berkelanjutan mencapai target 2% BOJ dalam waktu dekat, tambahnya.

"Jepang berada dalam situasi yang sangat berbeda dibandingkan dengan negara maju lainnya yang mulai melakukan pengetatan kebijakan moneter," katanya. "Kami tidak melihat adanya kebutuhan untuk mengubah sikap kebijakan moneter yang akomodatif."

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler