Pekerja & Buruh Harus Memiliki Rekening Bank Himbara Untuk Menerima Subsidi Upah

Selasa, 03 Agustus 2021 | 23:04 WIB
Pekerja & Buruh Harus Memiliki Rekening Bank Himbara Untuk Menerima Subsidi Upah
[ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkaca dari proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2020, Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan bahwa calon penerima BSU harus memiliki rekening bank Himbara. Hal ini bertujuan agar penyaluran BSU dapat lebih lancar dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan dalam acara Business Talk (B-Talk) di Kompas TV, Selasa (3/8) malam. Ida menjelaskan, proses transfer lewat bank BUMN lebih cepat tersalur karena tidak ada kliring, sehingga lebih efisien dan mudah dimonitor dibandingkan transfer ke rekening non bank BUMN.

Kementerian Ketenagakerjaan tentu sudah mengevaluasi proses penyaluran BSU tahun 2020 lalu. Apabila tidak menggunakan rekening BUMN, maka potensi persoalan tahun 2020 lalu akan kembali terulang. "Tahun lalu itu banyak rekening yang pasif, rekening tidak aktif, bahkan sudah di blokir," terang Ida.

Baca Juga: Menaker sebut subsidi gaji bisa meminimalisir tingkat pengangguran terbuka

Hal tersebut, lanjut Ida, tentu akan menghambat proses penyaluran BSU. Para calon penerima BSU, kini diwajibkan memiliki rekening di bank Himbara yakni di Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Ida berharap kepada perusahaan dan rekan-rekan pekerja/buruh, untuk segera menyerahkan nomor rekeningnya.

Jika pekerja dan buruh calon penerima tidak memiliki nomor rekening di bank BUMN, Ida meminta agar mereka segera berkoordinasi dengan perusahaan masing-masing, sehingga dapat segera berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank Himbara, akan membuatkan rekening secara kolektif.

"Lebih lanjut mengenai teknis pembukaan rekening ini, akan dijelaskan di juklis yang akan kami informasikan kepada publik," imbuh Ida.

Sebagai catatan, Ida menekankan terdapat sejumlah perbedaan dalam penyaluran BSU tahun 2020 dengan tahun 2021. Pertama, kata Ida, kriteria calon penerima BSU, khususnya pada batasan gaji atau upah, wilayah serta sektor pekerjaan yang terdampak.

Tahun 2020 lalu, batasan gaji atau upah penerima BSU adalah maksimal sebesar Rp 5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor. Adapun sekarang tidak semua sektor ditutup dan tidak semua wilayah tidak  bisa beroperasi kembali, hanya wilayah level 3-4 saja.

Kedua, besaran dana yang akan diterima oleh pekerja atau buruh tahun 2021 sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan, dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 1 juta. Adapun tahun lalu, subsidi yang diberikan sebesar Rp 600.000 per  bulan selama  4 bulan, sehingga jumlah BSU yang diterima pekerja dan buruh Rp 2,4 juta.

Ketiga, dana disalurkan ke rekening bank Himbara milik calon penerima BSU.

Baca Juga: Menaker sebut tingat pengangguran terbuka menurun tajam pada Februari 2021

Kementerian Ketenagakerjaan akan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan atas daftar pekerja yang berhak menerima BSU. Calon penerima BSU yang ada di BPJS Ketenagakerjaan sementara ini estimasinya berkisar 8,7 juta orang.

"BPJS membutuhkan verifikasi atas 8,7 juta orang itu dan baru diserahkan kepada kami 1 juta nama. Nanti akan secara bertahap, diserahkan kepada kami," tutur Ida.

Dari data BPJS itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan melihat kembali apakah calon penerima sudah memenuhi syarat seperti yang ada dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2021. Permenaker itu sendiri berdasarkan atau mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 dan 23 tahun 2021.

Managing Editor KONTAN, Titis Nurdiana pada acara Kompas TV itu mengapresiasi langkah dan terobosan yang ditempuh pemerintah dalam penyaluran BSU pada kali yang kedua ini. Namun, BSU hanya menjangkau para pekerja atau buruh yang masih bekerja.

Persoalannya adalah, tidak sedikit pekerja yang kini sudah kadung kehilangan pekerjaan. Mereka ini, lanjut Titis, sepatutnya juga mendapat perhatian pemerintah. Terutama rencana pemerintah ke depan, untuk membuka lapangan pekerjaan baru.

Selanjutnya: Cara cek kepesertaan BP Jamsostek untuk penerima BSU 2021 senilai Rp 1 juta

Selanjutnya: Cair pekan ini, berikut kriteria penerima bantuan subsidi upah Rp 1 juta

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bursa Efek Indonesia (BEI) Meluncurkan Tiga Indeks Baru
| Selasa, 04 November 2025 | 08:49 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) Meluncurkan Tiga Indeks Baru

Investor diharapkan bisa berinvestasi pada saham profit tinggi, valuasi harga dan volatilitas rendah.

Investasi Saham dan Efek Buntung, Saratoga Investama Sedaya (SRTG) Cetak Kerugian
| Selasa, 04 November 2025 | 08:45 WIB

Investasi Saham dan Efek Buntung, Saratoga Investama Sedaya (SRTG) Cetak Kerugian

Saratoga juga mencatat kerugian bersih atas instrumen keuangan derivatif lainnya Rp 236 juta per 30 September 2025.

Invesco dan Allianz Konsisten Borong Saham UNTR Hingga Oktober, Blackrock Beda Arah
| Selasa, 04 November 2025 | 08:16 WIB

Invesco dan Allianz Konsisten Borong Saham UNTR Hingga Oktober, Blackrock Beda Arah

Sepanjang Oktober 2025 investor asing institusi lebih banyak melakukan pembelian saham UNTR ketimbang mengambil posisi jual.

Penjualan Nikel Melejit, Laba PAM Mineral (NICL) Tumbuh Tiga Digit
| Selasa, 04 November 2025 | 08:02 WIB

Penjualan Nikel Melejit, Laba PAM Mineral (NICL) Tumbuh Tiga Digit

PT PAM Mineral Tbk (NICL) meraih pertumbuhan penjualan dan laba bersih per kuartal III-2025 di tengah tren melandainya harga nikel global.

Laba Emiten Farmasi Masih Sehat Sampai Kuartal III-2025
| Selasa, 04 November 2025 | 07:52 WIB

Laba Emiten Farmasi Masih Sehat Sampai Kuartal III-2025

Mayoritas emiten farmasi mencatat pertumbuhan pendapatan dan laba di periode Januari hingga September 2025.

Kinerja Emiten FMCG Bervariasi, Prospek di Kuartal IV-2025 Berpotensi Lebih Seksi
| Selasa, 04 November 2025 | 07:42 WIB

Kinerja Emiten FMCG Bervariasi, Prospek di Kuartal IV-2025 Berpotensi Lebih Seksi

Ramadan yang jatuh pada pertengahan Maret 2026 berpotensi mendorong permintaan distributor terhadap barang konsumsi mulai kuartal IV-2025.

Rogoh Kocek Rp 2 Triliun,  Astra International (ASII) Menggelar Buyback Saham
| Selasa, 04 November 2025 | 07:42 WIB

Rogoh Kocek Rp 2 Triliun, Astra International (ASII) Menggelar Buyback Saham

Jadwal buyback PT Astra International Tbk (ASII) direncanakan mulai 3 November 2025 hingga 30 Januari 2026. ​

Kondisi Ekonomi Tak Baik-Baik Saja, Bisnis Emiten Konglomerasi Tertekan
| Selasa, 04 November 2025 | 07:09 WIB

Kondisi Ekonomi Tak Baik-Baik Saja, Bisnis Emiten Konglomerasi Tertekan

Penyebabnya beragam. Mulai dari pelemahan daya beli, depresiasi nilai tukar rupiah, hingga koreksi harga sejumlah komoditas.

Mengintip Saham ESG dalam Jajaran Blue Chip
| Selasa, 04 November 2025 | 06:59 WIB

Mengintip Saham ESG dalam Jajaran Blue Chip

Indeks ESG di bursa saham perlahan menguat. Pemicunya lebih karena rotasi pasar ke saham-saham blue chip.

Kinerja WINS Tertekan Harga Minyak, Manajemen Optimistis Bisnisnya Masih Prospektif
| Selasa, 04 November 2025 | 06:44 WIB

Kinerja WINS Tertekan Harga Minyak, Manajemen Optimistis Bisnisnya Masih Prospektif

Analis menyebut corporate guarantee WINS ke Anak Usaha untuk mendapatkan pinjaman bank bisa jadi sinyal positif.

INDEKS BERITA

Terpopuler