Pekerja & Buruh Harus Memiliki Rekening Bank Himbara Untuk Menerima Subsidi Upah

Selasa, 03 Agustus 2021 | 23:04 WIB
Pekerja & Buruh Harus Memiliki Rekening Bank Himbara Untuk Menerima Subsidi Upah
[ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkaca dari proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2020, Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan bahwa calon penerima BSU harus memiliki rekening bank Himbara. Hal ini bertujuan agar penyaluran BSU dapat lebih lancar dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan dalam acara Business Talk (B-Talk) di Kompas TV, Selasa (3/8) malam. Ida menjelaskan, proses transfer lewat bank BUMN lebih cepat tersalur karena tidak ada kliring, sehingga lebih efisien dan mudah dimonitor dibandingkan transfer ke rekening non bank BUMN.

Kementerian Ketenagakerjaan tentu sudah mengevaluasi proses penyaluran BSU tahun 2020 lalu. Apabila tidak menggunakan rekening BUMN, maka potensi persoalan tahun 2020 lalu akan kembali terulang. "Tahun lalu itu banyak rekening yang pasif, rekening tidak aktif, bahkan sudah di blokir," terang Ida.

Baca Juga: Menaker sebut subsidi gaji bisa meminimalisir tingkat pengangguran terbuka

Hal tersebut, lanjut Ida, tentu akan menghambat proses penyaluran BSU. Para calon penerima BSU, kini diwajibkan memiliki rekening di bank Himbara yakni di Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Ida berharap kepada perusahaan dan rekan-rekan pekerja/buruh, untuk segera menyerahkan nomor rekeningnya.

Jika pekerja dan buruh calon penerima tidak memiliki nomor rekening di bank BUMN, Ida meminta agar mereka segera berkoordinasi dengan perusahaan masing-masing, sehingga dapat segera berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank Himbara, akan membuatkan rekening secara kolektif.

"Lebih lanjut mengenai teknis pembukaan rekening ini, akan dijelaskan di juklis yang akan kami informasikan kepada publik," imbuh Ida.

Sebagai catatan, Ida menekankan terdapat sejumlah perbedaan dalam penyaluran BSU tahun 2020 dengan tahun 2021. Pertama, kata Ida, kriteria calon penerima BSU, khususnya pada batasan gaji atau upah, wilayah serta sektor pekerjaan yang terdampak.

Tahun 2020 lalu, batasan gaji atau upah penerima BSU adalah maksimal sebesar Rp 5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor. Adapun sekarang tidak semua sektor ditutup dan tidak semua wilayah tidak  bisa beroperasi kembali, hanya wilayah level 3-4 saja.

Kedua, besaran dana yang akan diterima oleh pekerja atau buruh tahun 2021 sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan, dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 1 juta. Adapun tahun lalu, subsidi yang diberikan sebesar Rp 600.000 per  bulan selama  4 bulan, sehingga jumlah BSU yang diterima pekerja dan buruh Rp 2,4 juta.

Ketiga, dana disalurkan ke rekening bank Himbara milik calon penerima BSU.

Baca Juga: Menaker sebut tingat pengangguran terbuka menurun tajam pada Februari 2021

Kementerian Ketenagakerjaan akan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan atas daftar pekerja yang berhak menerima BSU. Calon penerima BSU yang ada di BPJS Ketenagakerjaan sementara ini estimasinya berkisar 8,7 juta orang.

"BPJS membutuhkan verifikasi atas 8,7 juta orang itu dan baru diserahkan kepada kami 1 juta nama. Nanti akan secara bertahap, diserahkan kepada kami," tutur Ida.

Dari data BPJS itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan melihat kembali apakah calon penerima sudah memenuhi syarat seperti yang ada dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2021. Permenaker itu sendiri berdasarkan atau mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 dan 23 tahun 2021.

Managing Editor KONTAN, Titis Nurdiana pada acara Kompas TV itu mengapresiasi langkah dan terobosan yang ditempuh pemerintah dalam penyaluran BSU pada kali yang kedua ini. Namun, BSU hanya menjangkau para pekerja atau buruh yang masih bekerja.

Persoalannya adalah, tidak sedikit pekerja yang kini sudah kadung kehilangan pekerjaan. Mereka ini, lanjut Titis, sepatutnya juga mendapat perhatian pemerintah. Terutama rencana pemerintah ke depan, untuk membuka lapangan pekerjaan baru.

Selanjutnya: Cara cek kepesertaan BP Jamsostek untuk penerima BSU 2021 senilai Rp 1 juta

Selanjutnya: Cair pekan ini, berikut kriteria penerima bantuan subsidi upah Rp 1 juta

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kesetaraan Plat Kendraan di Jalan
| Jumat, 17 Januari 2025 | 03:25 WIB

Kesetaraan Plat Kendraan di Jalan

Sudah saatnya pemerintah mengatur perilaku mobil pejabat di jalan agar tercipta kesetaraan tanpa pandang pelat kendaraan.

Guyuran Bansos Tidak Merata ke Orang Miskin
| Jumat, 17 Januari 2025 | 03:20 WIB

Guyuran Bansos Tidak Merata ke Orang Miskin

Jumlah orang miskin di Indonesia selama periode September 2024 menurun, namun kesenjangan justru melebar.

Likuiditas Ketat Sendat Sumber Dana Leasing
| Jumat, 17 Januari 2025 | 03:20 WIB

Likuiditas Ketat Sendat Sumber Dana Leasing

Langkah mengejutkan BI memangkas suku bunga acuan pada awal 2025 membuka peluang bagi industri pembiayaan untuk mendapat pendanaan lebih murah. 

Angin Segar dari Penurunan Bunga bagi Ciputra Development Tbk (CTRA)
| Jumat, 17 Januari 2025 | 03:20 WIB

Angin Segar dari Penurunan Bunga bagi Ciputra Development Tbk (CTRA)

PT Ciputra Development Tbk (CTRA) memanfaatkan peluang produk yang terdiversifikasi dan lokasi yang strategis

Aturan Baru Bikin Bisnis Asuransi Kredit Semakin Sulit
| Jumat, 17 Januari 2025 | 03:19 WIB

Aturan Baru Bikin Bisnis Asuransi Kredit Semakin Sulit

Bisnis asuransi kredit tak cuma dibayangi tingginya rasio klaim, namun aturan sharing risiko dengan kreditur.

Bisnis BNPL Diramal Tumbuh Lebih Tinggi
| Jumat, 17 Januari 2025 | 03:19 WIB

Bisnis BNPL Diramal Tumbuh Lebih Tinggi

Permintaan pendanaan oleh masyarakat diprediksi masih tetap tinggi pada tahun ini sehingga membuat bisnis BNPL punya prospek cerah.

Memantik Kebangkitan Kelas Menengah
| Jumat, 17 Januari 2025 | 03:19 WIB

Memantik Kebangkitan Kelas Menengah

Kunci keberhasilan LKM bergantung pada sinergi antara inovasi, regulasi dan kolaborasi kuat dengan pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan.

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ingin Bangkit, Rupiah Lesu, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 17 Januari 2025 | 03:19 WIB

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ingin Bangkit, Rupiah Lesu, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG kembali menguat, kemarin  0,39% ke 7.107,51. Sementara rupiah juga melemah lagi ke Rp 16.378 per dolar AS. 

Kebijakan Family Office dan Tax Amnesty Berpotensi Mengganggu Setoran Pajak
| Jumat, 17 Januari 2025 | 03:19 WIB

Kebijakan Family Office dan Tax Amnesty Berpotensi Mengganggu Setoran Pajak

Kebijakan tax amnesty dan family office kontradiktif dengan upaya pemerintah untuk memacu penerimaan pajak.

Waspada, Ancaman Jerat Utang Mengincar Anak Muda
| Jumat, 17 Januari 2025 | 03:19 WIB

Waspada, Ancaman Jerat Utang Mengincar Anak Muda

Masifnya adopsi teknologi, khususnya di kalangan anak muda membuat kredit semakin mudah didapatkan secara daring. 

INDEKS BERITA

Terpopuler