Pekerja & Buruh Harus Memiliki Rekening Bank Himbara Untuk Menerima Subsidi Upah

Selasa, 03 Agustus 2021 | 23:04 WIB
Pekerja & Buruh Harus Memiliki Rekening Bank Himbara Untuk Menerima Subsidi Upah
[ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkaca dari proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2020, Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan bahwa calon penerima BSU harus memiliki rekening bank Himbara. Hal ini bertujuan agar penyaluran BSU dapat lebih lancar dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan dalam acara Business Talk (B-Talk) di Kompas TV, Selasa (3/8) malam. Ida menjelaskan, proses transfer lewat bank BUMN lebih cepat tersalur karena tidak ada kliring, sehingga lebih efisien dan mudah dimonitor dibandingkan transfer ke rekening non bank BUMN.

Kementerian Ketenagakerjaan tentu sudah mengevaluasi proses penyaluran BSU tahun 2020 lalu. Apabila tidak menggunakan rekening BUMN, maka potensi persoalan tahun 2020 lalu akan kembali terulang. "Tahun lalu itu banyak rekening yang pasif, rekening tidak aktif, bahkan sudah di blokir," terang Ida.

Baca Juga: Menaker sebut subsidi gaji bisa meminimalisir tingkat pengangguran terbuka

Hal tersebut, lanjut Ida, tentu akan menghambat proses penyaluran BSU. Para calon penerima BSU, kini diwajibkan memiliki rekening di bank Himbara yakni di Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Ida berharap kepada perusahaan dan rekan-rekan pekerja/buruh, untuk segera menyerahkan nomor rekeningnya.

Jika pekerja dan buruh calon penerima tidak memiliki nomor rekening di bank BUMN, Ida meminta agar mereka segera berkoordinasi dengan perusahaan masing-masing, sehingga dapat segera berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank Himbara, akan membuatkan rekening secara kolektif.

"Lebih lanjut mengenai teknis pembukaan rekening ini, akan dijelaskan di juklis yang akan kami informasikan kepada publik," imbuh Ida.

Sebagai catatan, Ida menekankan terdapat sejumlah perbedaan dalam penyaluran BSU tahun 2020 dengan tahun 2021. Pertama, kata Ida, kriteria calon penerima BSU, khususnya pada batasan gaji atau upah, wilayah serta sektor pekerjaan yang terdampak.

Tahun 2020 lalu, batasan gaji atau upah penerima BSU adalah maksimal sebesar Rp 5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor. Adapun sekarang tidak semua sektor ditutup dan tidak semua wilayah tidak  bisa beroperasi kembali, hanya wilayah level 3-4 saja.

Kedua, besaran dana yang akan diterima oleh pekerja atau buruh tahun 2021 sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan, dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 1 juta. Adapun tahun lalu, subsidi yang diberikan sebesar Rp 600.000 per  bulan selama  4 bulan, sehingga jumlah BSU yang diterima pekerja dan buruh Rp 2,4 juta.

Ketiga, dana disalurkan ke rekening bank Himbara milik calon penerima BSU.

Baca Juga: Menaker sebut tingat pengangguran terbuka menurun tajam pada Februari 2021

Kementerian Ketenagakerjaan akan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan atas daftar pekerja yang berhak menerima BSU. Calon penerima BSU yang ada di BPJS Ketenagakerjaan sementara ini estimasinya berkisar 8,7 juta orang.

"BPJS membutuhkan verifikasi atas 8,7 juta orang itu dan baru diserahkan kepada kami 1 juta nama. Nanti akan secara bertahap, diserahkan kepada kami," tutur Ida.

Dari data BPJS itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan melihat kembali apakah calon penerima sudah memenuhi syarat seperti yang ada dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2021. Permenaker itu sendiri berdasarkan atau mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 dan 23 tahun 2021.

Managing Editor KONTAN, Titis Nurdiana pada acara Kompas TV itu mengapresiasi langkah dan terobosan yang ditempuh pemerintah dalam penyaluran BSU pada kali yang kedua ini. Namun, BSU hanya menjangkau para pekerja atau buruh yang masih bekerja.

Persoalannya adalah, tidak sedikit pekerja yang kini sudah kadung kehilangan pekerjaan. Mereka ini, lanjut Titis, sepatutnya juga mendapat perhatian pemerintah. Terutama rencana pemerintah ke depan, untuk membuka lapangan pekerjaan baru.

Selanjutnya: Cara cek kepesertaan BP Jamsostek untuk penerima BSU 2021 senilai Rp 1 juta

Selanjutnya: Cair pekan ini, berikut kriteria penerima bantuan subsidi upah Rp 1 juta

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ancaman Geopolitik: Biaya Utang Korporasi Makin Mahal
| Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB

Ancaman Geopolitik: Biaya Utang Korporasi Makin Mahal

Kupon obligasi korporasi diprediksi menanjak, imbas ketidakpastian global. Analis ungkap pemicu utama kenaikannya.

Emiten Ramai Buyback Saham, Tetap Cermat Sebelum Membeli
| Kamis, 16 April 2026 | 06:56 WIB

Emiten Ramai Buyback Saham, Tetap Cermat Sebelum Membeli

Euforia buyback saham bisa menjebak. Kenali risiko fundamental yang wajib diwaspadai investor sebelum membeli.

Bunga Simpanan Bank Digital Tetap Tinggi
| Kamis, 16 April 2026 | 06:50 WIB

Bunga Simpanan Bank Digital Tetap Tinggi

​Bank digital masih menawarkan bunga tinggi untuk menarik dana di tengah likuiditas yang belum merata dan LDR yang tinggi.

Perlahan Bergeser dari Safe Haven, Peluang Selektif Masuk ke Saham di Kuartal II
| Kamis, 16 April 2026 | 06:33 WIB

Perlahan Bergeser dari Safe Haven, Peluang Selektif Masuk ke Saham di Kuartal II

Dominasi aset safe haven masih bertahan, namun mulai muncul peluang selektif untuk masuk ke aset berisiko. 

Bank Ini Berjuang Bersihkan Aset Busuk Warisan
| Kamis, 16 April 2026 | 06:25 WIB

Bank Ini Berjuang Bersihkan Aset Busuk Warisan

​Sejumlah bank masih menghadapi kredit macet warisan, sehingga pembersihan NPL lewat restrukturisasi dan penjualan aset terus dilakukan.

Ekosistem GOTO Membesar: Fintech dan ODS Kerek Laba Bersih Hingga 2026
| Kamis, 16 April 2026 | 06:20 WIB

Ekosistem GOTO Membesar: Fintech dan ODS Kerek Laba Bersih Hingga 2026

GOTO diproyeksi laba Rp 439 miliar pada 2026. Sektor fintech kini menguntungkan, menyumbang dua pertiga peningkatan pendapatan

Bank Diversifikasi Pendanaan, Antisipasi Lonjakan Kredit
| Kamis, 16 April 2026 | 06:10 WIB

Bank Diversifikasi Pendanaan, Antisipasi Lonjakan Kredit

​Likuiditas perbankan awal 2026 tetap longgar, tetapi penerbitan obligasi masih aktif sebagai strategi menjaga fleksibilitas pendanaan 

Dilema Si Hampir Kaya
| Kamis, 16 April 2026 | 06:10 WIB

Dilema Si Hampir Kaya

Bagi Indonesia, pertanyaannya bukan hanya soal pertumbuhan, tetapi siapa yang benar-benar merasakan hasilnya.

Transportasi Umum Kembali Didorong
| Kamis, 16 April 2026 | 05:35 WIB

Transportasi Umum Kembali Didorong

Pemerintah tengah mengerjakan proyek BRT alias bus rapid transit di daerah-daerah dan salah satunya adalah di Bandung Raya.

Prabowo Menyepakati Kerja Sama dengan Prancis
| Kamis, 16 April 2026 | 05:30 WIB

Prabowo Menyepakati Kerja Sama dengan Prancis

Kesepakatan mulai dari pengadaan alutsista, industri pertahanan, transisi energi dan pengembangan energi baru terbarukan serta lainnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler