Pelabuhan Global Tetap Padat hingga Awal 2023, Tarif Angkutan Spot Bertahan Tinggi

Kamis, 16 Juni 2022 | 12:10 WIB
Pelabuhan Global Tetap Padat hingga Awal 2023, Tarif Angkutan Spot Bertahan Tinggi
[ILUSTRASI. Kegiatan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/foc.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Berbagai pelabuhan global masih mengalami kepadatan hingga setidaknya awal 2023. Tingkat aktivitas yang padat itu menjaga tarif angkutan spot tetap tinggi, Para eksekutif logistik pada Rabu mendesak pengguna jasa untuk beralih ke kontrak jangka panjang untuk mengelola biaya pengiriman.

Wabah Covid-19 telah memperpanjang waktu pengiriman kapal sejak 2020, mendorong biaya pengiriman. Sementara konflik Rusia-Ukraina dan penguncian di Shanghai telah menambah gangguan rantai pasokan tahun ini.

“Kami percaya kemacetan saat ini, tidak hanya di pelabuhan tetapi juga infrastruktur di sisi darat, akan ada setidaknya hingga Q1 2023,” kata Peter Sundara, kepala produk angkutan laut global untuk divisi logistik global di Visy Industries.

Baca Juga: Yen Melemah, Jepang Cetak Defisit Perdagangan Terbesar Sejak 2014

Tarif pengiriman tidak akan langsung turun drastis apabila jumlah kapal di armada pelayaran bertambah. Alasannya, penurunan tarif akan tergantung pada bagaimana operator kapal mengalokasikan peningkatan kapasitas kapal, demikian pernyataan Sundara kepada S&P Global Platts Bunker and Shipping Summit.

Eric Jin, kepala dukungan investasi di pemasok peralatan industri BMT Asia Pasifik, mengatakan kenaikan biaya pengiriman, waktu transit yang lebih lama, dan ketidakpastian yang lebih tinggi akan menjadi "normal baru" bagi industri perkapalan.

Tarif sewa spot tetap kuat sepanjang tahun ini, dengan gangguan rantai pasokan dan kemacetan pelabuhan mempengaruhi kapal secara global, terutama di Amerika Serikat dan China.

Baca Juga: CEO Tesla Elon Musk Mengirim Peringatan ke Masyarakat Global Soal Isu Penting Ini

Para eksekutif merekomendasikan penyewa menandatangani kontrak jangka panjang dengan pemilik kapal untuk mengatasi masalah biaya dan ketersediaan yang tidak menentu.

"Bukan lagi kasus pergi selama tiga bulan atau enam bulan, satu bulan, bahkan tidak satu tahun, tetapi dua sampai tiga tahun karena kami ingin kepastian biaya dan kepastian ruang," kata Sundara.

Jin BMT mengatakan lebih dari 60% atau 65% pengirim tetap menggunakan harga spot.

"Ini berarti mereka tidak mengambil tindakan untuk menghadapi situasi baru, ini berarti mereka rentan terhadap risiko rantai pasokan penuh," tambahnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler