Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan berbagai pihak untuk melakukan audit program vaksinasi secara berkala. Audit berkala ini ditujukan untuk mengawasi rantai distribusi dan pengelolaan stok vaksin guna memastikan tidak terjadi penyimpangan pada ketepatan sasaran, jumlah, waktu, kualitas, dan jenis vaksin yang didistribusikan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerangkan, pelaksanaan audit vaksinasi akan dibantu BPKP, serta pada level provinsi dan kabupaten/kota akan dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan juga TNI/Polri agar pemerintah pusat bisa memonitor secara dini pergerakan stok vaksin, penggunaan vaksin, dan sisa vaksin di masing-masing kabupaten/kota. "Jadi kalau ada sesuatu yang perlu kami tindak lanjuti dan intervensi bisa dilakukan segera," tutur Budi, Selasa (10/8).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.