KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efek pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga bakal menyengat bisnis asuransi jiwa. Padahal dibandingkan dengan industri keuangan non-bank yang lain, bisnis asuransi jiwa sudah paling terpukul akibat pandemi Covid-19. Pelaku usaha pun menyiapkan strategi mempertahankan bisnis.
BNI Life memperkirakan, nasabah bakal menunda atau menghentikan pembayaran premi karana terdampak PSBB secara finansial. Untuk itu, mereka berupaya menawarkan solusi terbaik dengan antara lain memberikan masa tenggang waktu pembayaran premi 60-90 hari tergantung produk. Bahkan untuk beberapa produk, penyesuaian besaran premi dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.