Pelaku Fintech Harus Membuat Pelaporan Transaksi Secara Real Time

Minggu, 03 Maret 2024 | 23:47 WIB
Pelaku Fintech Harus Membuat Pelaporan Transaksi Secara Real Time
[ILUSTRASI. Pembiayaan Fintek: Calon konsumen disebuah toko gawai yang bekerja sama dengan perusahaan financial technology di Depok, JAwa Barat, Senin (30/01/2024). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membidik pertumbuhan penyaluran pinjaman financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending sebesar 5% pada tahun 2024. KONTAN/Baihaki/30/01/2024]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) mengaku siap melaksanakan pelaporan transaksi pendanaan. Ini sejalan dengan surat edaran (SEOJK) nomor 1 tahun 2024.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan, surat edaran ini mulai berlaku pada 1 Juli 2024. Laporan yang dibuat minimal memuat informasi pengguna, transaksi pendanaan dan kualitas pendanaan. Pelaporan data transaksi ini dilakukan secara real time.

Baca Juga: Industri Fintech P2P Lending Sambut Baik SEOJK 1/2024, Begini Harapannya

Fintech juga perlu membuat laporan berkala kepada OJK terdiri atas laporan bulanan dan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit akuntan publik. 

Marketing Communication Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Andri Tau bilang, implementasi pelaporan transaksi akan mudah dilakukan karena ada sistem informasi pelaporan terintegrasi (Silaras) OJK. Seluruh penyelenggara fintech juga telah terintegrasi pada Fintech Data Center (FDC) AFPI. 
 

Bagikan

Berita Terbaru

Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Anjlok Rp 33 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:49 WIB

Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Anjlok Rp 33 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Cadangan devisa September 2025 turun jadi US$ 148,7 miliar, dari US$ 150,7 miliar pada Agustus 2025. Melorot US$ 2 miliar atau Rp 33 triliun.

Jasa Marga Tbk (JSMR) Mengalap Cuan dari Natal dan Tahun Baru
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Jasa Marga Tbk (JSMR) Mengalap Cuan dari Natal dan Tahun Baru

Kenaikan trafik jalan tol dan stimulus tarif transportasi dari pemerintah akan mengangkat kinerja PT Jasa Marga Tbk (JSMR) 

Pengangguran Muda Capai Rekor Tertinggi
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:37 WIB

Pengangguran Muda Capai Rekor Tertinggi

Morgan Stanley mencatat tingkat pengangguran usia 15 hingga 24 tahun di Indonesia mencapai 17,3%    

Hati-Hati Tempatkan SAL di Bank Daerah
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Hati-Hati Tempatkan SAL di Bank Daerah

Menkeu bakal menempatkan SAL di  dua BPD masing-masing Rp 5 triliun–Rp 10 triliun                   

Mahalnya Biaya  Menjaga Rupiah
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:21 WIB

Mahalnya Biaya Menjaga Rupiah

Cadangan devisa dan cadangan emas Bank Indonesia merosot tajam                                      

Kemendag Gandeng KAI Buka Akses Pasar UMKM
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:17 WIB

Kemendag Gandeng KAI Buka Akses Pasar UMKM

Pendapatan sektor ini diproyeksikan tumbuh 6,88% per tahun selama 2025–2030, dengan nilai US$ 353,7 juta pada 2025

Digital Makin Maju, Transaksi ATM Susut
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Digital Makin Maju, Transaksi ATM Susut

Transaksi menggunakan kartu ATM atau debit terus menyusut seiring dengan transformasi digital yang pesat yang dilakukan perbankan. ​

Rupiah Masih Akan Tertekan Penguatan Dolar AS pada Rabu (8/10)
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Masih Akan Tertekan Penguatan Dolar AS pada Rabu (8/10)

 Pada Selasa (7/10), rupiah di pasar spot naik 0,13% secara harian ke posisi Rp 16.561 per dolar AS.

Bukti Kerugian Negara Disoal di Sidang Praperadilan
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:11 WIB

Bukti Kerugian Negara Disoal di Sidang Praperadilan

Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa bukti kerugian keuangan negara menjadi hal paling krusial.

Kontaminasi
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Kontaminasi

Peristiwa kontaminasi ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pangan dan lingkungan.

INDEKS BERITA

Terpopuler