Pelaku Fintech Mewaspadai Kredit Macet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending masih menghadapi tantangan untuk menekan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90, meski indikator tersebut mulai menunjukkan perbaikan. Di tengah ketidakpastian ekonomi dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), industri diminta lebih berhati-hati menjaga kualitas pembiayaan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TWP90 industri turun dari 4,62% pada April 2026 menjadi 4,42% pada Mei 2026. Meski membaik, angkanya masih mendekati ambang batas regulator sebesar 5%. Sementara itu, outstanding pembiayaan fintech lending mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026, tumbuh 25,60% secara tahunan.
