Berita Ekonomi

Pelaku Usaha Kembali Minta Empat Insentif Baru

Jumat, 10 Desember 2021 | 08:39 WIB
Pelaku Usaha Kembali Minta Empat Insentif Baru

ILUSTRASI. Perajin batik di workshop Batik Sejati Tradjumas, Depok, Jawa Barat. KONTAN/Baihaki/3/12/2021

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid kembali mengusulkan empat insentif baru dari pemerintah pada tahun depan.  Insentif usulan usulan Kadin tersebut diharapkan membantu mendukung dunia usaha pulih dari terpaan pandemi Covid-19.

Empat insentif yang diminta Kadin adalah; pertama, relaksasi dan penundaan pembayaran pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kedua, keringanan beban biaya produksi, misalnya tagihan listrik.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru