Pelaku Usaha Kembali Minta Empat Insentif Baru

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid kembali mengusulkan empat insentif baru dari pemerintah pada tahun depan. Insentif usulan usulan Kadin tersebut diharapkan membantu mendukung dunia usaha pulih dari terpaan pandemi Covid-19.
Empat insentif yang diminta Kadin adalah; pertama, relaksasi dan penundaan pembayaran pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kedua, keringanan beban biaya produksi, misalnya tagihan listrik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan