Pelaku Usaha Kembali Minta Empat Insentif Baru
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid kembali mengusulkan empat insentif baru dari pemerintah pada tahun depan. Insentif usulan usulan Kadin tersebut diharapkan membantu mendukung dunia usaha pulih dari terpaan pandemi Covid-19.
Empat insentif yang diminta Kadin adalah; pertama, relaksasi dan penundaan pembayaran pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kedua, keringanan beban biaya produksi, misalnya tagihan listrik.
