Pelaku Usaha Minta Dialog dan Dilibatkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan bakal mengenakan bea keluar (BK) terhadap komoditas batubara dan emas mulai tahun 2026. Namun rencana tersebut menuai protes dari pelaku usaha pertambangan yang menilai kebijakan itu berpotensi menambah beban di tengah kondisi industri yang sedang lesu.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno sebelumnya mengatakan, besaran persentase BK untuk batubara dan emas akan diumumkan pada Agustus.
