Pelaku Usaha Minta Dialog dan Dilibatkan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan bakal mengenakan bea keluar (BK) terhadap komoditas batubara dan emas mulai tahun 2026. Namun rencana tersebut menuai protes dari pelaku usaha pertambangan yang menilai kebijakan itu berpotensi menambah beban di tengah kondisi industri yang sedang lesu.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno sebelumnya mengatakan, besaran persentase BK untuk batubara dan emas akan diumumkan pada Agustus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan