Pelantikan Presiden dan Pemanggilan Calon Menteri Bikin Kurs Rupiah Hari Ini Menguat

Senin, 21 Oktober 2019 | 22:28 WIB
Pelantikan Presiden dan Pemanggilan Calon Menteri Bikin Kurs Rupiah Hari Ini Menguat
[ILUSTRASI. Karyawan penukaran mata uang asing menunjukan dolar Amerika Serikat di Masayu Agung, Jakarta, Rabu (05/09).]
Reporter: Adrianus Octaviano, Danielisa Putriadita | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 memberi sinyal positif dan membuat kurs rupiah hari ini (21/10) menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Mengutip Bloomberg, Senin (21/10), kurs rupiah hari ini menguat 0,47% ke level Rp 14.081 per dolar AS di pasar spot. Sementara pada kurs tengah Bank Indonesia, rupiah naik tipis 0,05% jadi Rp 14.132 per dolar AS.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pidato Jokowi yang menyebutkan akan mengembangkan perekonomian dengan tetap fokus pada pembangunan infrastruktur memberikan sinyal positif pada kurs rupiah hari ini.

Baca Juga: Euforia jelang pengumuman kabinet jilid II Jokowi, topang penguatan rupiah

Saat ini, pelaku pasar sedang menanti nama 34 menteri yang masuk dalam Kabinet Kerja jilid II. Tapi, dari beberapa calon yang Presiden panggil hari ini sudah memberi sinyal positif dan optimisme kepada pelaku pasar.

"Kita masih menunggu, apakah menteri yang dipilih Jokowi sesuai dengan pos yang ditempatkan, pelaku pasar juga masih menerawang seperti apa kinerja 100 hari pertama Jokowi dalam menangkal tantangan pelemahan ekonomi global," kata Josua.

Josua berpandangan, jika konsolidasi politik bagus dan partai oposisi bisa masuk dan bekerjasama dengan pemerintah, akan mengurangi potensi ketidakstabilan di masa yang akan datang. Program pemerintah pun bisa jadi jauh lebih mudah tercapai.

Senada, Analis Monex Investindo Futures Faisyal bilang, kebangkitan rupiah berkat faktor domestik. Semua datang dari Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

Pertama, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang berjalan lancar membangkitkan nilai tukar rupiah. Kedua, pemanggilan calon menteri hari ini yang akan membantu kinerja Presiden dalam lima tahun mendatang.

Faisyal bilang, pelaku pasar masih optimistis dengan beberapa orang yang sudah Presiden panggil untuk menduduki kursi menteri. “Pasar masih melihat calon menteri Jokowi dianggap sesuai dengan keinginan pasar atau dipandang baik,” jelasnya.

Baca Juga: Masihkah euforia pengumuman menteri Jokowi mengangkat rupiah, Selasa (22/10) besok?

Sentimen ini, menurut Faisyal, masih akan mewarnai pergerakan rupiah hingga pelantikan kabinet. Jika nama-nama yang Presiden panggil masih sesuai dengan keinginan pelaku pasar, bukan tidak mungkin rupiah melanjutkan penguatan.

Faisyal menebak, besok (22/10) rupiah berada di rentang Rp 13.980-Rp 14.130 per dolar AS. Kecenderungan pasar masih wait and see dengan perkembangan pengumuman kabinet baru dari periode pemerintahan kedua Jokowi.

Sedang Josua memproyeksikan, arah pergerakan rupiah hingga akhir tahun bertahan kuat di level Rp 14.000 per dolar AS. Belum ada penguatan signifikan yang terjadi karena permintaan dolar AS di akhir tahun biasanya meningkat.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler