Pelaporan SPT Tahun Pajak 2023 Melampaui 800.000
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, sebanyak 848.755 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) 2023 sampai dengan pertengahan bulan ini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti memperinci, pelaporan SPT per 17 Januari 2024 tersebut terdiri dari SPT wajib pajak badan sebanyak 37.423 SPT dan wajib pajak orang pribadi sebanyak 848.755 SPT. Namun, "Target pelaporan SPT masih dalam pembahasan internal," ujar Dwi kepada KONTAN, kemarin.
