Berita Ekonomi

Pelaporan SPT Tahunan Awal Februari Masih Mini

Selasa, 08 Februari 2022 | 11:20 WIB
Pelaporan SPT Tahunan Awal Februari Masih Mini

ILUSTRASI. Pegawai melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Jumat (4/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan atau (SPT) pada di awal Februari 2022 tahun masih mini. Meski batas waktu pelaporan masih lama, wajib pajak diimbau untuk tetap memenuhi kewajiban pelaporan SPT tersebut. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan, sampai dengan 13 Januari 2022, baru 495 wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2021. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru