Berita Bisnis

Pelindo II Mengerek Tarif Kontainer 39%, Pelaku Usaha Logistik Keberatan

Rabu, 14 April 2021 | 05:23 WIB
Pelindo II Mengerek Tarif Kontainer 39%, Pelaku Usaha Logistik Keberatan

ILUSTRASI. Pekerja memantau bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/10/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.

Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelindo II menaikkan sejumlah pos tarif di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sekitar 39%. Pengenaan tarif baru untuk biaya penumpukan (storage) dan biaya pengangkatan kontainer ke truk (lift-on) dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah menekan biaya logistik.

Terhadap kebijakan Pelindo II tersebut, pelaku usaha mengajukan keberatan. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan Rico Rustombi bilang, kenaikan tarif di pelabuhan akan berdampak luas ke berbagai sektor usaha terkait.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru