Pelindo II Mengerek Tarif Kontainer 39%, Pelaku Usaha Logistik Keberatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelindo II menaikkan sejumlah pos tarif di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sekitar 39%. Pengenaan tarif baru untuk biaya penumpukan (storage) dan biaya pengangkatan kontainer ke truk (lift-on) dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah menekan biaya logistik.
Terhadap kebijakan Pelindo II tersebut, pelaku usaha mengajukan keberatan. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan Rico Rustombi bilang, kenaikan tarif di pelabuhan akan berdampak luas ke berbagai sektor usaha terkait.
