KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah melakukan beragam pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal Agustus 2021 hingga saat ini. Beragam pelonggaran tersebut berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memberikan contoh salah satu indikator pemulihan ekonomi tersebut, misalnya sektor perdagangan yang tumbuh seiring dengan dilonggarkannya kegiatan masyarakat di kuartal II-2021 dan adanya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang semakin menambah gairah sektor perdagangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.