KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah melakukan beragam pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal Agustus 2021 hingga saat ini. Beragam pelonggaran tersebut berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memberikan contoh salah satu indikator pemulihan ekonomi tersebut, misalnya sektor perdagangan yang tumbuh seiring dengan dilonggarkannya kegiatan masyarakat di kuartal II-2021 dan adanya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang semakin menambah gairah sektor perdagangan.
