ILUSTRASI. Pramusaji membersihkan mika pembatas meja makan di restoran Bebek Kaleyo, Kemanggisan, Jakarta, Senin (12/10/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan ke depan. Dimulai sejak Senin (12/10) kemarin, hingga Minggu (25/10). Sejumlah aturan dilonggarkan, diantaranya pengunjung dapat makan di tempat atau dine in, di gerai mal.
Senior Vice President Research Kanaka Hita Solvera Janson Nasrial menjelaskan beberapa sektor akan diuntungkan dengan pelonggaran PSBB. Antara lain sektor properti khususnya operator mal dan perusahaan ritel dine-in.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.