ILUSTRASI.
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Produsen kendaraan Jepang yakni Hino Motors Ltd dan induknya Toyota Motor Corp, dituduh melakukan pelanggaran historis dalam gugatan class action yang diajukan di Amerika Serikat (AS). Kasus di Distrik Selatan Florida itu, telah diajukan atas nama mereka yang membeli atau menyewa truk Hino model tahun 2004-2021 di AS.
Keluhan tersebut tidak mengatakan berapa banyak penggugat berusaha untuk meminta pemulihan. "Tetapi (mereka) menyebutkan bahwa jumlah keseluruhan yang bersangkutan melebihi ambang batas US$ 5 juta yang menjadi yurisdiksi pengadilan," kata Hino dalam sebuah pernyataan, Jumat (12/8).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG