Pembeli dan Penyewa Truk Hino 2004-2021 di Amerika Ajukan Gugatan Class Action

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Produsen kendaraan Jepang yakni Hino Motors Ltd dan induknya Toyota Motor Corp, dituduh melakukan pelanggaran historis dalam gugatan class action yang diajukan di Amerika Serikat (AS). Kasus di Distrik Selatan Florida itu, telah diajukan atas nama mereka yang membeli atau menyewa truk Hino model tahun 2004-2021 di AS.
Keluhan tersebut tidak mengatakan berapa banyak penggugat berusaha untuk meminta pemulihan. "Tetapi (mereka) menyebutkan bahwa jumlah keseluruhan yang bersangkutan melebihi ambang batas US$ 5 juta yang menjadi yurisdiksi pengadilan," kata Hino dalam sebuah pernyataan, Jumat (12/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan