Pemberian Insentif Pajak Tahun 2022 Diperketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program insentif pajak bagi ekonomi dan dunia usaha dalam negeri akan dilanjutkan pada tahun depan. Namun, pemerintah akan lebih selektif memberikan insentif ini agar lebih efektif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memerinci jenis insentif pajak yang akan dilanjutkan tahun 2022. Ia menyatakan, insentif pajak hanya akan diberikan untuk kegiatan ekonomi strategis yang memberi efek ganda.
