Pemberlakuan Pembatasan Stimulus Tarif Diskon Listrik agar Konsumsi Tidak Berlebihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang stimulus tarif diskon listrik hingga Maret 2021. Namun, ada pembatasan pemakaian dalam program diskon tarif itu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bilang, pembatasan dilakukan untuk menjaga konsumsi listrik masyarakat agar tidak berlebihan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi bilang, pembatasan stimulus itu berdasarkan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
