Pemberlakuan Pembatasan Stimulus Tarif Diskon Listrik agar Konsumsi Tidak Berlebihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang stimulus tarif diskon listrik hingga Maret 2021. Namun, ada pembatasan pemakaian dalam program diskon tarif itu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bilang, pembatasan dilakukan untuk menjaga konsumsi listrik masyarakat agar tidak berlebihan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi bilang, pembatasan stimulus itu berdasarkan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.