KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pemerintah daerah berharap pemerintah dan DPR melibatkan kepala daerah saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab aturan baru banyak memangkas kewenangan mereka.
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany mengatakan, saat ini, Apeksi, dan asosiasi lain seperti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) bersama dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) tengah bersiap memberikan masukan kepada DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut. "Kami akan menyampaikan bersama-sama atau jika nanti diundang secara terpisah oleh DPR," kata Airin yang juga Walikota Tangerang Selatan ini kepada KONTAN, Minggu (23/8).
