Berita *Regulasi

Pemda minta dilibatkan di pembahasan Omnibus Law

Senin, 24 Agustus 2020 | 06:55 WIB
Pemda minta dilibatkan di pembahasan Omnibus Law

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pemerintah daerah berharap pemerintah dan DPR melibatkan kepala daerah saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab aturan baru banyak memangkas kewenangan mereka.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany mengatakan, saat ini, Apeksi, dan asosiasi lain seperti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) bersama dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) tengah bersiap memberikan masukan kepada DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut. "Kami akan menyampaikan bersama-sama atau jika nanti diundang secara terpisah oleh DPR," kata Airin yang juga Walikota Tangerang Selatan ini kepada KONTAN, Minggu (23/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru