KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pemerintah daerah berharap pemerintah dan DPR melibatkan kepala daerah saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab aturan baru banyak memangkas kewenangan mereka.
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany mengatakan, saat ini, Apeksi, dan asosiasi lain seperti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) bersama dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) tengah bersiap memberikan masukan kepada DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut. "Kami akan menyampaikan bersama-sama atau jika nanti diundang secara terpisah oleh DPR," kata Airin yang juga Walikota Tangerang Selatan ini kepada KONTAN, Minggu (23/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.