ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (30/3/2020). Kementerian BUMN memastikan pembayaran hak nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai dilakukan pada Senin (30/3). Wakil Menteri
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya baru saja membayarkan kewajiban kepada lebih 15.000 pemegang polis tradisional senilai Rp 470 miliar. Nah, pembayaran perdana itu tetap tidak memberikan kepastian kapan polis Saving Plan juga segera dilunasi.
Padahal Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjanji akan melunasi polis jatuh tempo secara bertahap mulai Maret 2020 baik polis tradisional maupunĀ saving plan.Salah seorang nasabah, Lee Kang Hyun mengaku belum menerima kabar apapun terkait pembayaran dari Jiwasraya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.