Pemegang Saham Unilever di Inggris Sepakati Penyatuan Organisasi

Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:08 WIB
Pemegang Saham Unilever di Inggris Sepakati Penyatuan Organisasi
[ILUSTRASI. Logo Unilever di kantor pusatnya di Rotterdam, Belanda, 21 Agustus 2018. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Photo]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON/AMSTERDAM (Reuters) - Para pemegang saham di Unilever Plc.  menyetujui rencana untuk mengakhiri struktur organisasi berkepala dua yang telah berlangsung selama 90 tahun, dan mendukung entitas dengan satu pucuk yang berbasis di London. Hal tersebut dikatakan langsung oleh pihak perusahaan barang konsumen asal Inggris-Belanda, Senin (12/10).

Proposal tersebut lolos dengan dukungan lebih dari 99% pemegang saham. Hasilnya dirilis selama rapat pemegang saham yang disiarkan secara online karena pandemi Covid-19. Investor di Unilever NV yang terdaftar di Belanda, menyetujui langkah tersebut dengan dukungan 99,4% bulan lalu.

Baca Juga: Unilever Indonesia (UNVR) bakal ganti presiden direktur dan presiden komisaris

Unilever akan menyatukan organisasinya pada 29 November mendatang. Ini akan mengakhiri struktur hibrida yang berasal dari penggabungan pembuat sabun Inggris Lever Brothers dan Margarine Unie di Belanda.

Pembuat sabun Dove, mayones Hellmann, dan es krim Ben & Jerry's mengatakan, struktur ganda tersebut menghambat kemampuannya untuk melakukan akuisisi dan penjualan aset dengan cepat, seperti rencana penjualan bisnis tehnya.

Baca Juga: Pengusaha logistik nilai UU Cipta Kerja akan pangkas birokraksi yang rumit

Fleksibilitas seperti itu adalah kunci ambisi Unilever untuk mengalihkan portofolionya ke area pertumbuhan yang lebih tinggi, misalnya produk kecantikan premium. Unilever mengatakan, ini akan menjadi lebih penting sebagai dampak dari pandemi.

Langkah terakhir yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan persatuan, termasuk sidang pengadilan tinggi Inggris pada 23 Oktober dan 2 November, yaitu memberhentikan perdagangan saham yang terdaftar di Belanda setelah 27 November.

Satu-satunya potensial kekhawatiran bagi Unilever adalah aturan "pajak keluar" yang diusulkan oleh partai oposisi di Belanda. Merujuk ke usulan aturan itu, nilai pajak yang ditanggung perusahaan bisa mencapai 11 miliar euro, atau U$ 13 miliar.

Regulator di Belanda mengatakan, Jumat (9/10), rencana aturan baru itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum. Partai oposisi pun mengajukan kembali proposal usulannya, meski tidak ada debat yang dijadwalkan di parlemen.

Baca Juga: PMI manufaktur Indonesia kembali tertekan, simak rekomendasi saham berikut

Unilever mengatakan, usulan aturan tersebut sulit mendapat pengesahan. Tetapi, jika aturan itu bisa disahkan sebelum penyatuan tuntas, aturan itu bisa menjadi penghambat rencana penyatuan.

Unilever memulai dorongannya untuk merestrukturisasi di bawah manajemen sebelumnya setelah pendekatan pengambilalihan yang gagal sebesar $ 143 miliar oleh Kraft Heinz pada 2017.

Baca Juga: Pengusaha Logistik Menanti Kesaktian UU Cipta Kerja

Pertimbangan pajak dan politik menggagalkan upaya pertamanya untuk bersatu di Rotterdam pada 2018, dengan kekhawatiran tentang pemotongan pajak dividen Belanda sebesar 15%, serta penjualan paksa oleh beberapa pemegang saham Inggris setelah Unilever dijatuhkan dari indeks FTSE 100 .FTSE Inggris. Selanjutnya, rencana saat ini akan melihat saham Unilever Plc dimasukkan dalam Belanda.

Keluarnya Inggris dari Uni Eropa memberikan beberapa urgensi tambahan karena penundaan setelah tahun ini dapat berarti untuk pengawasan tambahan dari regulator UE dan Inggris.

Selanjutnya: Kena Profit Taking IHSG Tergelincir ke Zona Merah, Asing Masih Net Sell tapi Menipis

 

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025
| Senin, 24 November 2025 | 09:45 WIB

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025

Penjualan ITIC berasal dari pasar lokal Rp 233,23 miliar dan ekspor Rp 898,86 juta, yang kemudian dikurangi retur dan diskon Rp 4,23 miliar.

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan
| Senin, 24 November 2025 | 09:07 WIB

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan

Emiten-emiten rumah sakit besar tetap menarik untuk dicermati karena cenderung defensif dari tantangan BPJS. 

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI
| Senin, 24 November 2025 | 08:32 WIB

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI

Transisi energi yang dilakoni Korea Selatan memicu penurunan permintaan batubara, termasuk dari Indonesia.

Risiko Waskita Sudah Diperhitungkan, JP Morgan Kerek Rating & Target Harga Saham JSMR
| Senin, 24 November 2025 | 07:55 WIB

Risiko Waskita Sudah Diperhitungkan, JP Morgan Kerek Rating & Target Harga Saham JSMR

Laba bersih PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksikan naik berkat ekspektasi pemangkasan suku bunga dan penyesuaian tarif tol.

Perbankan Optimistis Permintaan Kredit Meningkat Jelang Akhir Tahun
| Senin, 24 November 2025 | 07:55 WIB

Perbankan Optimistis Permintaan Kredit Meningkat Jelang Akhir Tahun

Hasil survei BI menunjukkan perbankan memperkirakan penyaluran kredit baru di kuartal IV akan meningkat ditandai dengan nilai SBT mencapai 96,40%

Pertambangan Topang Permintaan Kredit
| Senin, 24 November 2025 | 07:46 WIB

Pertambangan Topang Permintaan Kredit

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kredit ke sektor pertambangan dan penggalian melesat 17,03% secara tahunan​ hingga Oktober

Saham ESG: Transisi Bisnis Hijau di Tengah Kinerja Merah
| Senin, 24 November 2025 | 07:45 WIB

Saham ESG: Transisi Bisnis Hijau di Tengah Kinerja Merah

Sejumlah emiten melepas sebagian bisnis batubara untuk lebih fokus di bisnis hijau. Tapi, ini membuat kinerja keuangan m

OJK Minta Bank Evaluasi Kredit ke Pindar
| Senin, 24 November 2025 | 07:42 WIB

OJK Minta Bank Evaluasi Kredit ke Pindar

Meningkatnya kasus gagal bayar pindar kembali mendorong OJK  mengingatkan perbankan agar lebih waspada menyalurkan kredit channeling 

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar
| Senin, 24 November 2025 | 06:37 WIB

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang dengan dana modal investasi sebesar Rp 448,50 miliar. ​

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api
| Senin, 24 November 2025 | 06:32 WIB

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api

Tahun 2026 akan jadi momentum yang relatif kondusif bagi perusahaan yang membutuhkan pendanaan dari pasar modal lewat skema IPO.

INDEKS BERITA

Terpopuler