Pemegang Saham Unilever di Inggris Sepakati Penyatuan Organisasi

Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:08 WIB
Pemegang Saham Unilever di Inggris Sepakati Penyatuan Organisasi
[ILUSTRASI. Logo Unilever di kantor pusatnya di Rotterdam, Belanda, 21 Agustus 2018. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Photo]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON/AMSTERDAM (Reuters) - Para pemegang saham di Unilever Plc.  menyetujui rencana untuk mengakhiri struktur organisasi berkepala dua yang telah berlangsung selama 90 tahun, dan mendukung entitas dengan satu pucuk yang berbasis di London. Hal tersebut dikatakan langsung oleh pihak perusahaan barang konsumen asal Inggris-Belanda, Senin (12/10).

Proposal tersebut lolos dengan dukungan lebih dari 99% pemegang saham. Hasilnya dirilis selama rapat pemegang saham yang disiarkan secara online karena pandemi Covid-19. Investor di Unilever NV yang terdaftar di Belanda, menyetujui langkah tersebut dengan dukungan 99,4% bulan lalu.

Baca Juga: Unilever Indonesia (UNVR) bakal ganti presiden direktur dan presiden komisaris

Unilever akan menyatukan organisasinya pada 29 November mendatang. Ini akan mengakhiri struktur hibrida yang berasal dari penggabungan pembuat sabun Inggris Lever Brothers dan Margarine Unie di Belanda.

Pembuat sabun Dove, mayones Hellmann, dan es krim Ben & Jerry's mengatakan, struktur ganda tersebut menghambat kemampuannya untuk melakukan akuisisi dan penjualan aset dengan cepat, seperti rencana penjualan bisnis tehnya.

Baca Juga: Pengusaha logistik nilai UU Cipta Kerja akan pangkas birokraksi yang rumit

Fleksibilitas seperti itu adalah kunci ambisi Unilever untuk mengalihkan portofolionya ke area pertumbuhan yang lebih tinggi, misalnya produk kecantikan premium. Unilever mengatakan, ini akan menjadi lebih penting sebagai dampak dari pandemi.

Langkah terakhir yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan persatuan, termasuk sidang pengadilan tinggi Inggris pada 23 Oktober dan 2 November, yaitu memberhentikan perdagangan saham yang terdaftar di Belanda setelah 27 November.

Satu-satunya potensial kekhawatiran bagi Unilever adalah aturan "pajak keluar" yang diusulkan oleh partai oposisi di Belanda. Merujuk ke usulan aturan itu, nilai pajak yang ditanggung perusahaan bisa mencapai 11 miliar euro, atau U$ 13 miliar.

Regulator di Belanda mengatakan, Jumat (9/10), rencana aturan baru itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum. Partai oposisi pun mengajukan kembali proposal usulannya, meski tidak ada debat yang dijadwalkan di parlemen.

Baca Juga: PMI manufaktur Indonesia kembali tertekan, simak rekomendasi saham berikut

Unilever mengatakan, usulan aturan tersebut sulit mendapat pengesahan. Tetapi, jika aturan itu bisa disahkan sebelum penyatuan tuntas, aturan itu bisa menjadi penghambat rencana penyatuan.

Unilever memulai dorongannya untuk merestrukturisasi di bawah manajemen sebelumnya setelah pendekatan pengambilalihan yang gagal sebesar $ 143 miliar oleh Kraft Heinz pada 2017.

Baca Juga: Pengusaha Logistik Menanti Kesaktian UU Cipta Kerja

Pertimbangan pajak dan politik menggagalkan upaya pertamanya untuk bersatu di Rotterdam pada 2018, dengan kekhawatiran tentang pemotongan pajak dividen Belanda sebesar 15%, serta penjualan paksa oleh beberapa pemegang saham Inggris setelah Unilever dijatuhkan dari indeks FTSE 100 .FTSE Inggris. Selanjutnya, rencana saat ini akan melihat saham Unilever Plc dimasukkan dalam Belanda.

Keluarnya Inggris dari Uni Eropa memberikan beberapa urgensi tambahan karena penundaan setelah tahun ini dapat berarti untuk pengawasan tambahan dari regulator UE dan Inggris.

Selanjutnya: Kena Profit Taking IHSG Tergelincir ke Zona Merah, Asing Masih Net Sell tapi Menipis

 

Bagikan

Berita Terbaru

Sebelum Libur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (31/7)
| Jumat, 31 Juli 2026 | 06:12 WIB

Sebelum Libur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (31/7)

Investor asing mencatatkan aksi beli bersih alias net buy  Rp 262,93 miliar.  Penguatan IHSG  dipengaruhi oleh sentimen domestik dan global.

Pertaruhan Independensi BI
| Jumat, 31 Juli 2026 | 06:10 WIB

Pertaruhan Independensi BI

Tanpa independensi, kebijakan moneter mudah tergelincir jadi alat politik, terutama jelang pemilu atau saat pemerintah menghadapi tekanan fiskal.

Pertumbuhan KPR Kehilangan Tenaga
| Jumat, 31 Juli 2026 | 06:00 WIB

Pertumbuhan KPR Kehilangan Tenaga

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan outstanding KPR mencapai Rp 852 triliun pada Juni 2026 atau tumbuh 4,4% secara tahunan. 

Semikonduktor Angkat Kinerja PT Timah Tbk (TINS)
| Jumat, 31 Juli 2026 | 06:00 WIB

Semikonduktor Angkat Kinerja PT Timah Tbk (TINS)

Kinerja TINS akan ditopang oleh tren harga timah global yang meningkat serta tingginya konsumsi dari sektor hilir.

Kinerja Bisnis Penjaminan Mulai Berbalik Arah
| Jumat, 31 Juli 2026 | 05:45 WIB

Kinerja Bisnis Penjaminan Mulai Berbalik Arah

Volume penjaminan kredit mulai menujukkan rebound hingga terparkir di angka Rp 328,74 triliun pada Mei 2026.

BUMI Terkoreksi dengan Volume Transaksi Besar, Analis Rekomendasi Buy On Weakness
| Jumat, 31 Juli 2026 | 05:38 WIB

BUMI Terkoreksi dengan Volume Transaksi Besar, Analis Rekomendasi Buy On Weakness

Akibat eskalasi geopolitik dan valuasi yang sudah terkoreksi dalam, BUMI jadi salah satu saham yang dilirik pelaku pasar dalam jangka pendek.

Fenomena Makan Tabungan Membayangi Simpanan Segmen Kecil
| Jumat, 31 Juli 2026 | 05:30 WIB

Fenomena Makan Tabungan Membayangi Simpanan Segmen Kecil

Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan nominal simpanan di bawah Rp 100 juta mencapai Rp 1.166,76 triliun per Juni 2026,

Pemerintah Memperketat Keluar Masuk Barang
| Jumat, 31 Juli 2026 | 05:30 WIB

Pemerintah Memperketat Keluar Masuk Barang

Langkah tersebut direalisasikan melalui kerja sama Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Beras Oplosan Masih Tersebar di Pasar
| Jumat, 31 Juli 2026 | 05:20 WIB

Beras Oplosan Masih Tersebar di Pasar

Ada temuan beras fortifikasi yang dijual di pasaran ternyata tidak lagi sesuai standar yang ditentukan.

Apindo Sebut PHK Tembus 126.000 Pekerja
| Jumat, 31 Juli 2026 | 05:05 WIB

Apindo Sebut PHK Tembus 126.000 Pekerja

Pengusaha meminta kepada pemerintah untuk segera membenahi faktor penyebab dari pengurangan tenaga kerja.

INDEKS BERITA