Pemegang Saham Unilever di Inggris Sepakati Penyatuan Organisasi

Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:08 WIB
Pemegang Saham Unilever di Inggris Sepakati Penyatuan Organisasi
[ILUSTRASI. Logo Unilever di kantor pusatnya di Rotterdam, Belanda, 21 Agustus 2018. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Photo]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON/AMSTERDAM (Reuters) - Para pemegang saham di Unilever Plc.  menyetujui rencana untuk mengakhiri struktur organisasi berkepala dua yang telah berlangsung selama 90 tahun, dan mendukung entitas dengan satu pucuk yang berbasis di London. Hal tersebut dikatakan langsung oleh pihak perusahaan barang konsumen asal Inggris-Belanda, Senin (12/10).

Proposal tersebut lolos dengan dukungan lebih dari 99% pemegang saham. Hasilnya dirilis selama rapat pemegang saham yang disiarkan secara online karena pandemi Covid-19. Investor di Unilever NV yang terdaftar di Belanda, menyetujui langkah tersebut dengan dukungan 99,4% bulan lalu.

Baca Juga: Unilever Indonesia (UNVR) bakal ganti presiden direktur dan presiden komisaris

Unilever akan menyatukan organisasinya pada 29 November mendatang. Ini akan mengakhiri struktur hibrida yang berasal dari penggabungan pembuat sabun Inggris Lever Brothers dan Margarine Unie di Belanda.

Pembuat sabun Dove, mayones Hellmann, dan es krim Ben & Jerry's mengatakan, struktur ganda tersebut menghambat kemampuannya untuk melakukan akuisisi dan penjualan aset dengan cepat, seperti rencana penjualan bisnis tehnya.

Baca Juga: Pengusaha logistik nilai UU Cipta Kerja akan pangkas birokraksi yang rumit

Fleksibilitas seperti itu adalah kunci ambisi Unilever untuk mengalihkan portofolionya ke area pertumbuhan yang lebih tinggi, misalnya produk kecantikan premium. Unilever mengatakan, ini akan menjadi lebih penting sebagai dampak dari pandemi.

Langkah terakhir yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan persatuan, termasuk sidang pengadilan tinggi Inggris pada 23 Oktober dan 2 November, yaitu memberhentikan perdagangan saham yang terdaftar di Belanda setelah 27 November.

Satu-satunya potensial kekhawatiran bagi Unilever adalah aturan "pajak keluar" yang diusulkan oleh partai oposisi di Belanda. Merujuk ke usulan aturan itu, nilai pajak yang ditanggung perusahaan bisa mencapai 11 miliar euro, atau U$ 13 miliar.

Regulator di Belanda mengatakan, Jumat (9/10), rencana aturan baru itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum. Partai oposisi pun mengajukan kembali proposal usulannya, meski tidak ada debat yang dijadwalkan di parlemen.

Baca Juga: PMI manufaktur Indonesia kembali tertekan, simak rekomendasi saham berikut

Unilever mengatakan, usulan aturan tersebut sulit mendapat pengesahan. Tetapi, jika aturan itu bisa disahkan sebelum penyatuan tuntas, aturan itu bisa menjadi penghambat rencana penyatuan.

Unilever memulai dorongannya untuk merestrukturisasi di bawah manajemen sebelumnya setelah pendekatan pengambilalihan yang gagal sebesar $ 143 miliar oleh Kraft Heinz pada 2017.

Baca Juga: Pengusaha Logistik Menanti Kesaktian UU Cipta Kerja

Pertimbangan pajak dan politik menggagalkan upaya pertamanya untuk bersatu di Rotterdam pada 2018, dengan kekhawatiran tentang pemotongan pajak dividen Belanda sebesar 15%, serta penjualan paksa oleh beberapa pemegang saham Inggris setelah Unilever dijatuhkan dari indeks FTSE 100 .FTSE Inggris. Selanjutnya, rencana saat ini akan melihat saham Unilever Plc dimasukkan dalam Belanda.

Keluarnya Inggris dari Uni Eropa memberikan beberapa urgensi tambahan karena penundaan setelah tahun ini dapat berarti untuk pengawasan tambahan dari regulator UE dan Inggris.

Selanjutnya: Kena Profit Taking IHSG Tergelincir ke Zona Merah, Asing Masih Net Sell tapi Menipis

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:04 WIB

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya

Rupiah masih sulit diprediksi karena liburan. "Namun dengan indeks dolar AS yang masih naik, rupiah berpotensi tertekan,

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:00 WIB

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban

Tekanan terhadap rupiah terutama berasal dari faktor fundamental dalam negeri. Maka, rupiah masih dalam tren pelemahan.

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:42 WIB

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Pelaku pasar masih mencermati berbagai sentimen global dan domestik yang berpotensi mempengaruhi arah IHSG ke depan.

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:38 WIB

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi

Permintaan kredit untuk jangka panjang memberi sinyal masih ada ruang pertumbuhan.                        

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:35 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura

Perusahaan akan terus mengejar peluang pertumbuhan yang sejalan dengan tujuan bisnis jangka panjang.

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:21 WIB

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta

Sejak H-7 (18 Desember) hingga H+5 Natal (30 Desember), total pergerakan penumpang mencapai 14.951.649 orang.

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:20 WIB

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen

Saham emiten berkapitalisasi besar atau blue chip cenderung menawarkan yield dividen rendah sekitar 2% bahkan di bawah level tersebut. ​

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:17 WIB

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat

Kuota haji khusus 2026 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Dari jumlah itu, 16.396 merupakan jemaah berdasarkan urut nomor porsi

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:14 WIB

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025

Pekerja swasta masih mendominasi penyerapan dengan total 205.311 unit (73,63%), kemudian diikuti kelompok wiraswasta sebanyak 39.218 unit

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:09 WIB

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK

Pemutusan hubungan kerja akan berlanjut akibat kelesuan daya beli dan ketidakpastian ekonomi dimestik dan global

INDEKS BERITA

Terpopuler