Pemegang Saham Unilever di Inggris Sepakati Penyatuan Organisasi

Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:08 WIB
Pemegang Saham Unilever di Inggris Sepakati Penyatuan Organisasi
[ILUSTRASI. Logo Unilever di kantor pusatnya di Rotterdam, Belanda, 21 Agustus 2018. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Photo]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON/AMSTERDAM (Reuters) - Para pemegang saham di Unilever Plc.  menyetujui rencana untuk mengakhiri struktur organisasi berkepala dua yang telah berlangsung selama 90 tahun, dan mendukung entitas dengan satu pucuk yang berbasis di London. Hal tersebut dikatakan langsung oleh pihak perusahaan barang konsumen asal Inggris-Belanda, Senin (12/10).

Proposal tersebut lolos dengan dukungan lebih dari 99% pemegang saham. Hasilnya dirilis selama rapat pemegang saham yang disiarkan secara online karena pandemi Covid-19. Investor di Unilever NV yang terdaftar di Belanda, menyetujui langkah tersebut dengan dukungan 99,4% bulan lalu.

Baca Juga: Unilever Indonesia (UNVR) bakal ganti presiden direktur dan presiden komisaris

Unilever akan menyatukan organisasinya pada 29 November mendatang. Ini akan mengakhiri struktur hibrida yang berasal dari penggabungan pembuat sabun Inggris Lever Brothers dan Margarine Unie di Belanda.

Pembuat sabun Dove, mayones Hellmann, dan es krim Ben & Jerry's mengatakan, struktur ganda tersebut menghambat kemampuannya untuk melakukan akuisisi dan penjualan aset dengan cepat, seperti rencana penjualan bisnis tehnya.

Baca Juga: Pengusaha logistik nilai UU Cipta Kerja akan pangkas birokraksi yang rumit

Fleksibilitas seperti itu adalah kunci ambisi Unilever untuk mengalihkan portofolionya ke area pertumbuhan yang lebih tinggi, misalnya produk kecantikan premium. Unilever mengatakan, ini akan menjadi lebih penting sebagai dampak dari pandemi.

Langkah terakhir yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan persatuan, termasuk sidang pengadilan tinggi Inggris pada 23 Oktober dan 2 November, yaitu memberhentikan perdagangan saham yang terdaftar di Belanda setelah 27 November.

Satu-satunya potensial kekhawatiran bagi Unilever adalah aturan "pajak keluar" yang diusulkan oleh partai oposisi di Belanda. Merujuk ke usulan aturan itu, nilai pajak yang ditanggung perusahaan bisa mencapai 11 miliar euro, atau U$ 13 miliar.

Regulator di Belanda mengatakan, Jumat (9/10), rencana aturan baru itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum. Partai oposisi pun mengajukan kembali proposal usulannya, meski tidak ada debat yang dijadwalkan di parlemen.

Baca Juga: PMI manufaktur Indonesia kembali tertekan, simak rekomendasi saham berikut

Unilever mengatakan, usulan aturan tersebut sulit mendapat pengesahan. Tetapi, jika aturan itu bisa disahkan sebelum penyatuan tuntas, aturan itu bisa menjadi penghambat rencana penyatuan.

Unilever memulai dorongannya untuk merestrukturisasi di bawah manajemen sebelumnya setelah pendekatan pengambilalihan yang gagal sebesar $ 143 miliar oleh Kraft Heinz pada 2017.

Baca Juga: Pengusaha Logistik Menanti Kesaktian UU Cipta Kerja

Pertimbangan pajak dan politik menggagalkan upaya pertamanya untuk bersatu di Rotterdam pada 2018, dengan kekhawatiran tentang pemotongan pajak dividen Belanda sebesar 15%, serta penjualan paksa oleh beberapa pemegang saham Inggris setelah Unilever dijatuhkan dari indeks FTSE 100 .FTSE Inggris. Selanjutnya, rencana saat ini akan melihat saham Unilever Plc dimasukkan dalam Belanda.

Keluarnya Inggris dari Uni Eropa memberikan beberapa urgensi tambahan karena penundaan setelah tahun ini dapat berarti untuk pengawasan tambahan dari regulator UE dan Inggris.

Selanjutnya: Kena Profit Taking IHSG Tergelincir ke Zona Merah, Asing Masih Net Sell tapi Menipis

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality

Potensi pendapatan berulang (recurring income) dari kerjasama dengan Artotel Group tersebut mencapai Rp 1,5 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan

Masih tingginya rasio klaim, membuat sejumlah perusahaan memutuskan mundur dari bisnis asuransi kesehatan.

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:30 WIB

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah akan mengelola APBN secara hati-hati       

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:20 WIB

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran

Fokus utama diarahkan pada titik mobilitas tinggi, seperti pusat belanja, kawasan kuliner, area residensial, hotel, dan simpul transportasi 

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal

Sebesar Rp 40 triliun dana desa per tahun akan terpakai untuk melunasi cicilan utang                

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO
| Jumat, 27 Februari 2026 | 17:10 WIB

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Andhika Audrey melanjutkan, INCO telah mengamankan kuota RKAB 2026 sekitar 22 juta wet metric ton (wmt).

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30
| Jumat, 27 Februari 2026 | 14:45 WIB

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30

PT Sentul City Tbk (BKSL) diumumkan resmi masuk ke dalam IDX Economic30 Index yang akan berlaku efektif mulai 2 Maret 2026.

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

INDEKS BERITA

Terpopuler