Pemegang Saham Unilever di Inggris Sepakati Penyatuan Organisasi

Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:08 WIB
Pemegang Saham Unilever di Inggris Sepakati Penyatuan Organisasi
[ILUSTRASI. Logo Unilever di kantor pusatnya di Rotterdam, Belanda, 21 Agustus 2018. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Photo]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON/AMSTERDAM (Reuters) - Para pemegang saham di Unilever Plc.  menyetujui rencana untuk mengakhiri struktur organisasi berkepala dua yang telah berlangsung selama 90 tahun, dan mendukung entitas dengan satu pucuk yang berbasis di London. Hal tersebut dikatakan langsung oleh pihak perusahaan barang konsumen asal Inggris-Belanda, Senin (12/10).

Proposal tersebut lolos dengan dukungan lebih dari 99% pemegang saham. Hasilnya dirilis selama rapat pemegang saham yang disiarkan secara online karena pandemi Covid-19. Investor di Unilever NV yang terdaftar di Belanda, menyetujui langkah tersebut dengan dukungan 99,4% bulan lalu.

Baca Juga: Unilever Indonesia (UNVR) bakal ganti presiden direktur dan presiden komisaris

Unilever akan menyatukan organisasinya pada 29 November mendatang. Ini akan mengakhiri struktur hibrida yang berasal dari penggabungan pembuat sabun Inggris Lever Brothers dan Margarine Unie di Belanda.

Pembuat sabun Dove, mayones Hellmann, dan es krim Ben & Jerry's mengatakan, struktur ganda tersebut menghambat kemampuannya untuk melakukan akuisisi dan penjualan aset dengan cepat, seperti rencana penjualan bisnis tehnya.

Baca Juga: Pengusaha logistik nilai UU Cipta Kerja akan pangkas birokraksi yang rumit

Fleksibilitas seperti itu adalah kunci ambisi Unilever untuk mengalihkan portofolionya ke area pertumbuhan yang lebih tinggi, misalnya produk kecantikan premium. Unilever mengatakan, ini akan menjadi lebih penting sebagai dampak dari pandemi.

Langkah terakhir yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan persatuan, termasuk sidang pengadilan tinggi Inggris pada 23 Oktober dan 2 November, yaitu memberhentikan perdagangan saham yang terdaftar di Belanda setelah 27 November.

Satu-satunya potensial kekhawatiran bagi Unilever adalah aturan "pajak keluar" yang diusulkan oleh partai oposisi di Belanda. Merujuk ke usulan aturan itu, nilai pajak yang ditanggung perusahaan bisa mencapai 11 miliar euro, atau U$ 13 miliar.

Regulator di Belanda mengatakan, Jumat (9/10), rencana aturan baru itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum. Partai oposisi pun mengajukan kembali proposal usulannya, meski tidak ada debat yang dijadwalkan di parlemen.

Baca Juga: PMI manufaktur Indonesia kembali tertekan, simak rekomendasi saham berikut

Unilever mengatakan, usulan aturan tersebut sulit mendapat pengesahan. Tetapi, jika aturan itu bisa disahkan sebelum penyatuan tuntas, aturan itu bisa menjadi penghambat rencana penyatuan.

Unilever memulai dorongannya untuk merestrukturisasi di bawah manajemen sebelumnya setelah pendekatan pengambilalihan yang gagal sebesar $ 143 miliar oleh Kraft Heinz pada 2017.

Baca Juga: Pengusaha Logistik Menanti Kesaktian UU Cipta Kerja

Pertimbangan pajak dan politik menggagalkan upaya pertamanya untuk bersatu di Rotterdam pada 2018, dengan kekhawatiran tentang pemotongan pajak dividen Belanda sebesar 15%, serta penjualan paksa oleh beberapa pemegang saham Inggris setelah Unilever dijatuhkan dari indeks FTSE 100 .FTSE Inggris. Selanjutnya, rencana saat ini akan melihat saham Unilever Plc dimasukkan dalam Belanda.

Keluarnya Inggris dari Uni Eropa memberikan beberapa urgensi tambahan karena penundaan setelah tahun ini dapat berarti untuk pengawasan tambahan dari regulator UE dan Inggris.

Selanjutnya: Kena Profit Taking IHSG Tergelincir ke Zona Merah, Asing Masih Net Sell tapi Menipis

 

Bagikan

Berita Terbaru

Tak Pantas Memimpin
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:10 WIB

Tak Pantas Memimpin

Negara harus memberi sinyal bahwa jabatan publik bukan tempat berkongsi kepentingan, tetapi tugas berat yang harus dipikul dengan kesetiaan.

Nilai Tukar Rupiah Masih Sulit Bangkit pada Selasa (9/12)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Sulit Bangkit pada Selasa (9/12)

Rupiah ditutup melemah di perdagangan awal pekan. Pada Senin (8/12), kurs rupiah di pasar spot melemah 0,28% menjadi Rp 16.695 terhadap dolar AS

OMED Memacu Ekspor Alkes pada 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:30 WIB

OMED Memacu Ekspor Alkes pada 2026

Emiten alat kesehatan PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) menyiapkan sejumlah agenda ekspansi di sepanjang tahun depan.

ASSA Genjot Bisnis Sewa Kendaraan
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:20 WIB

ASSA Genjot Bisnis Sewa Kendaraan

Segmen bisnis sewa kendaraan menjadi salah satu penopang pertumbuhan kinerja PT Adi Sarana Armada (ASSA) pada tahun ini.

Sanksi Tengah Menanti Korporasi yang Melanggar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sanksi Tengah Menanti Korporasi yang Melanggar

Pihak korporasi yang dihentikan operasinya bakal kooperatif terhadap penghentian sementara operasi mereka.

Kejagung Serahkan Kasus Nadiem ke Pengadilan
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:20 WIB

Kejagung Serahkan Kasus Nadiem ke Pengadilan

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut, menurut Kejagung, negara mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun.

Prioritaskan Dana untuk Pemulihan Bencana
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:05 WIB

Prioritaskan Dana untuk Pemulihan Bencana

Pemerintah sudah mengalokasikan dana pemulihan bencana di tiga provinsi Sumatera mencapai Rp 51,82 triliun.

IHSG Rekor Lagi, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/12)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 04:50 WIB

IHSG Rekor Lagi, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/12)

IHSG mengakumulasikan kenaikan 1,89% dalam sepekan terakhir. Sejak awal tahun, IHSG telah menguat 23,03%.

DSI Mulai Cicil Pengembalian Dana Lender
| Selasa, 09 Desember 2025 | 04:50 WIB

DSI Mulai Cicil Pengembalian Dana Lender

PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mengaku telah mulai mencicil sebagian dana milik lender sebagai bagian dari penyelesaian gagal bayar. 

Pajak dan Napas Pemulihan Pasca Bencana
| Selasa, 09 Desember 2025 | 04:21 WIB

Pajak dan Napas Pemulihan Pasca Bencana

Bencana Sumatra adalah alarm keras bahwa kebijakan fiskal harus lebih adaptif, responsif dan berorientasi pada pemulihan.

INDEKS BERITA