Pemerintah Akan Mempercepat Restrukturisasi Utang Tuban Petro

Jumat, 22 Maret 2019 | 09:24 WIB
Pemerintah Akan Mempercepat Restrukturisasi Utang Tuban Petro
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana mempercepat penyelesaian restrukturisasi utang PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Salah satu solusi dengan mengkonversi multi years bond (MYB) senilai Rp 3,26 triliun menjadi penyertaan modal.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Isa Rachmatarwata menuturkan, persoalan utang yang membelit Tuban Petro menjadi kendala bagi perusahaan petrokimia yang mati suri itu. "Sekarang ini, mana ada bank kasih modal atau investor yang masuk. Ini yang akan kami bereskan, supaya Tuban Petro bisa bankable," katanya kepada KONTAN, Selasa (19/3).

Isa mengakui, Kementerian Perindustrian (Kemperin) telah mendesak supaya Kemkeu mempercepat penyelesaian utang Tuban Petro. Sebab perusahaan tersebut bisa berkontribusi bagi pengembangan industri petrokimia yang dibutuhkan di pasar dalam negeri. "Kami juga bisa memanfaatkan potensi aset Tuban Petro yang terhambat selama ini," tuturnya.

Saat ini, Kementerian Keuangan menguasai 70% saham di Tuban Petro lantaran perusahaan tersebut mengalami gagal bayar sejak 2012. Saat melakukan konversi utang tersebut, bisa jadi Kemkeu bisa menguasai hingga 100% saham perusahaan tersebut.

Sayang, Isa tidak memperinci waktu persis penyelesaian utang Tuban Petro tersebut. Tapi ia memastikan, proses penyelesaian persoalan utang Tuban Petro bisa dituntaskan pada tahun ini juga, supaya bisa memanfaatkan potensi aset yang ada.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian (Kemperin) Achmad Sigit Dwiwahjono, dalam keterangan, Senin (18/3), menuturkan, Tuban Petro dapat membantu pasokan bahan baku industri petrokimia nasional yang selama ini masih bergantung pada impor.

Sebelumnya, anak usaha Tuban Petro, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) hanya difungsikan sebagai pengolah bahan bakar minyak (BBM). Seharusnya, bisa memproduksi benzene, toluene and xylene (BTX), bahan baku di industri kimia dasar, tekstil, kemasan dan lainnya, yang selama ini masih impor. "Tuban Petro punya peran besar mendukung ketahanan industri dan membantu menekan defisit," katanya.

Selain TPPI, Tuban Petro juga merupakan induk usaha dari Petro Oxo Nusantara dan Polytama Propindo. Perusahaan ini dibentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk penyelesaian utang Grup Tirtamas Majutama (pemilik TPPI) kepada sejumlah bank. Pada 27 Februari 2004, Tuban Petro menerbitkan MYB dengan nilai pokok Rp3,266 triliun. Tapi utang ini gagal bayar.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler