Pemerintah Akan Mempercepat Restrukturisasi Utang Tuban Petro

Jumat, 22 Maret 2019 | 09:24 WIB
Pemerintah Akan Mempercepat Restrukturisasi Utang Tuban Petro
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana mempercepat penyelesaian restrukturisasi utang PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Salah satu solusi dengan mengkonversi multi years bond (MYB) senilai Rp 3,26 triliun menjadi penyertaan modal.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Isa Rachmatarwata menuturkan, persoalan utang yang membelit Tuban Petro menjadi kendala bagi perusahaan petrokimia yang mati suri itu. "Sekarang ini, mana ada bank kasih modal atau investor yang masuk. Ini yang akan kami bereskan, supaya Tuban Petro bisa bankable," katanya kepada KONTAN, Selasa (19/3).

Isa mengakui, Kementerian Perindustrian (Kemperin) telah mendesak supaya Kemkeu mempercepat penyelesaian utang Tuban Petro. Sebab perusahaan tersebut bisa berkontribusi bagi pengembangan industri petrokimia yang dibutuhkan di pasar dalam negeri. "Kami juga bisa memanfaatkan potensi aset Tuban Petro yang terhambat selama ini," tuturnya.

Saat ini, Kementerian Keuangan menguasai 70% saham di Tuban Petro lantaran perusahaan tersebut mengalami gagal bayar sejak 2012. Saat melakukan konversi utang tersebut, bisa jadi Kemkeu bisa menguasai hingga 100% saham perusahaan tersebut.

Sayang, Isa tidak memperinci waktu persis penyelesaian utang Tuban Petro tersebut. Tapi ia memastikan, proses penyelesaian persoalan utang Tuban Petro bisa dituntaskan pada tahun ini juga, supaya bisa memanfaatkan potensi aset yang ada.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian (Kemperin) Achmad Sigit Dwiwahjono, dalam keterangan, Senin (18/3), menuturkan, Tuban Petro dapat membantu pasokan bahan baku industri petrokimia nasional yang selama ini masih bergantung pada impor.

Sebelumnya, anak usaha Tuban Petro, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) hanya difungsikan sebagai pengolah bahan bakar minyak (BBM). Seharusnya, bisa memproduksi benzene, toluene and xylene (BTX), bahan baku di industri kimia dasar, tekstil, kemasan dan lainnya, yang selama ini masih impor. "Tuban Petro punya peran besar mendukung ketahanan industri dan membantu menekan defisit," katanya.

Selain TPPI, Tuban Petro juga merupakan induk usaha dari Petro Oxo Nusantara dan Polytama Propindo. Perusahaan ini dibentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk penyelesaian utang Grup Tirtamas Majutama (pemilik TPPI) kepada sejumlah bank. Pada 27 Februari 2004, Tuban Petro menerbitkan MYB dengan nilai pokok Rp3,266 triliun. Tapi utang ini gagal bayar.

Bagikan

Berita Terbaru

Siapkan Aturan Soal Nasib Proyek Whoosh
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Siapkan Aturan Soal Nasib Proyek Whoosh

Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, BP BUMN dan BPI Danantara sedang menyiapkan rancangan Perpres yang mengatur keberlanjutan Whoosh

2027, Siap Pungut Cukai Minuman Berpemanis
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:47 WIB

2027, Siap Pungut Cukai Minuman Berpemanis

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menargetkan pungutan cukai minuman berpemanis berlaku semester II-2026

Menyoal Risiko Penyaluran Kredit dan Transparansi Bank Mandiri
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Menyoal Risiko Penyaluran Kredit dan Transparansi Bank Mandiri

Kredit jumbo Bank Mandiri ke Jhonlin Group milik Haji Isam dengan jaminan saham menjadi sorotan karena nilai pinjaman dan risikonya belum jelas.

Pemerintah Percepat Restitusi Pajak
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Pemerintah Percepat Restitusi Pajak

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan Ditjen Pajak untuk mempercepat restitusi pajak, khususnya untuk industri padat karya dan UMKM

Suntik Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Suntik Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan

Suntikan dana tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026. Pencairan dana tersebut dilakukan bertahap.​

Upaya Mengejar Setoran Pajak hingga Akhir Tahun
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Upaya Mengejar Setoran Pajak hingga Akhir Tahun

Pemerintah masih harus mengumpulkan penerimaan sekitar Rp 750 triliun dalam tiga bulan              

Dibayangi Sentimen AS, IHSG Sepekan Naik 0,94%
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Dibayangi Sentimen AS, IHSG Sepekan Naik 0,94%

Jumat (9/10), IHSG naik 1,04% atau 62,48 poin ke level 6.093,76. Dalam sepekan terakhir, IHSG tercatat menguat 0,94%.

Ecocare Indo Pasifik (HYGN) Siapkan Ekspansi Demi Kejar Target Kinerja
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Ecocare Indo Pasifik (HYGN) Siapkan Ekspansi Demi Kejar Target Kinerja

PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN) memperluas sumber pendapatan baru di bisnis layanan higienitas terintegrasi

Tertekan Aksi Jual Paksa, Bitcoin dan Ethereum Kompak Turun
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Tertekan Aksi Jual Paksa, Bitcoin dan Ethereum Kompak Turun

Pergerakan aset kripto masih berada dalam tekanan, akibat gelombang aksi jual paksa yang melanda berbagai platform aset digital

Review Sepekan: Otot Rupiah Masih Rapuh
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Review Sepekan: Otot Rupiah Masih Rapuh

Sempat melemah ke Rp 17.917 per dolar Amerika Serikat (AS) di awal pekan, rupiah menguat tipis di akhir perdagangan pekan ini.

INDEKS BERITA