Pemerintah Akan Mempercepat Restrukturisasi Utang Tuban Petro

Jumat, 22 Maret 2019 | 09:24 WIB
Pemerintah Akan Mempercepat Restrukturisasi Utang Tuban Petro
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana mempercepat penyelesaian restrukturisasi utang PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Salah satu solusi dengan mengkonversi multi years bond (MYB) senilai Rp 3,26 triliun menjadi penyertaan modal.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Isa Rachmatarwata menuturkan, persoalan utang yang membelit Tuban Petro menjadi kendala bagi perusahaan petrokimia yang mati suri itu. "Sekarang ini, mana ada bank kasih modal atau investor yang masuk. Ini yang akan kami bereskan, supaya Tuban Petro bisa bankable," katanya kepada KONTAN, Selasa (19/3).

Isa mengakui, Kementerian Perindustrian (Kemperin) telah mendesak supaya Kemkeu mempercepat penyelesaian utang Tuban Petro. Sebab perusahaan tersebut bisa berkontribusi bagi pengembangan industri petrokimia yang dibutuhkan di pasar dalam negeri. "Kami juga bisa memanfaatkan potensi aset Tuban Petro yang terhambat selama ini," tuturnya.

Saat ini, Kementerian Keuangan menguasai 70% saham di Tuban Petro lantaran perusahaan tersebut mengalami gagal bayar sejak 2012. Saat melakukan konversi utang tersebut, bisa jadi Kemkeu bisa menguasai hingga 100% saham perusahaan tersebut.

Sayang, Isa tidak memperinci waktu persis penyelesaian utang Tuban Petro tersebut. Tapi ia memastikan, proses penyelesaian persoalan utang Tuban Petro bisa dituntaskan pada tahun ini juga, supaya bisa memanfaatkan potensi aset yang ada.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian (Kemperin) Achmad Sigit Dwiwahjono, dalam keterangan, Senin (18/3), menuturkan, Tuban Petro dapat membantu pasokan bahan baku industri petrokimia nasional yang selama ini masih bergantung pada impor.

Sebelumnya, anak usaha Tuban Petro, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) hanya difungsikan sebagai pengolah bahan bakar minyak (BBM). Seharusnya, bisa memproduksi benzene, toluene and xylene (BTX), bahan baku di industri kimia dasar, tekstil, kemasan dan lainnya, yang selama ini masih impor. "Tuban Petro punya peran besar mendukung ketahanan industri dan membantu menekan defisit," katanya.

Selain TPPI, Tuban Petro juga merupakan induk usaha dari Petro Oxo Nusantara dan Polytama Propindo. Perusahaan ini dibentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk penyelesaian utang Grup Tirtamas Majutama (pemilik TPPI) kepada sejumlah bank. Pada 27 Februari 2004, Tuban Petro menerbitkan MYB dengan nilai pokok Rp3,266 triliun. Tapi utang ini gagal bayar.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Summarecon Agung Tbk (SMRA) Bakal Terangkat Stimulus
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:45 WIB

Kinerja Summarecon Agung Tbk (SMRA) Bakal Terangkat Stimulus

Penjualan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) diproyeksi akan pulih pada pertengahan tahun 2026, setelah lesu di awal tahun

Nasabah Korporasi Masih Menahan Ekspansi, Simpanan Rekening Jumbo Melesat
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:45 WIB

Nasabah Korporasi Masih Menahan Ekspansi, Simpanan Rekening Jumbo Melesat

Nasabah kaya dan korporasi nampaknya masih hati-hati dalam memutar uang yang dimiliki. Alih-alih belanja, mereka pilih memarkirkan dana di bank.​

Kebijakan KDM Jabar Bayangi Portofolio Kredit Properti 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:30 WIB

Kebijakan KDM Jabar Bayangi Portofolio Kredit Properti 2026

Tatkala perbankan memacu KPR agar terus melesat di tengah daya beli masyarakat yang layu, aral melintang justru menghadang.​

Strategi Investasi Saat Harga Emas Menjebol Rp 2,5 Juta per Gram
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:30 WIB

Strategi Investasi Saat Harga Emas Menjebol Rp 2,5 Juta per Gram

Harga emas Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi baru sepanjang masa.

Bank Digital Akan Diawasi Secara Khusus
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:25 WIB

Bank Digital Akan Diawasi Secara Khusus

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menabuh genderang pengawasan lebih ketat bagi industri perbankan digital.​

APBN Pembayar Tagihan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:05 WIB

APBN Pembayar Tagihan

Data APBN 2025 menelanjangi betapa mahalnya harga sebuah stabilitas. Alokasi subsidi dan kompensasi energi diproyeksikan menembus Rp 315 triliun.

Banjir Surat Berharga Negara di 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:00 WIB

Banjir Surat Berharga Negara di 2026

Pasar surat utang pemerintah masih memiliki daya tarik karena peringkat sovereign Indonesia masih terus stabil di BBB.

Penyaluran Beras SPHP Meleset di Akhir Tahun
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:00 WIB

Penyaluran Beras SPHP Meleset di Akhir Tahun

Realisasi penyaluran beras SPHP baru menyentuh 897.000 ton atau setara 59,8% total target tahunan pemerintah 1,5 juta ton.

BEER Berharap Kinerja Tetap Berbuih di 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:35 WIB

BEER Berharap Kinerja Tetap Berbuih di 2026

BEER menyiapkan belanja modal periode 2025-2026 untuk memperkuat kapasitas dan daya saing jangka panjang.

Beberapa Daerah Sudah Tetapkan UMP 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:25 WIB

Beberapa Daerah Sudah Tetapkan UMP 2026

Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk  provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta baru ditetapkan 24 Desember 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler