Pemerintah akan Menerapkan Sertifikat Elektronik Pertanahan demi Mengerak EODB

Rabu, 03 Februari 2021 | 08:41 WIB
Pemerintah akan Menerapkan Sertifikat Elektronik Pertanahan demi Mengerak EODB
[ILUSTRASI. Penerapan sertifikat elektronik pertanahan dinilai bisa menyulut kontroversi. ANTARA FOTO/Jojon/hp.]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lewat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah akan menerapkan sertifikat elektronik pertanahan. Rencana tersebut tertuang di Peraturan Menteri ATR/BPN No 1/ 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Salah satu pasal aturan ini menyatakan, semua sertifikat tanah akan disimpan di Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia dan menggantinya dengan sertifikat elektronik (lihat tabel).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Paling Ramai Ditransaksikan Saham BBRI Tak Masuk Top Leaders IHSG
| Rabu, 05 Maret 2025 | 04:10 WIB

Meski Paling Ramai Ditransaksikan Saham BBRI Tak Masuk Top Leaders IHSG

IHSG tercatat melemah 3,14% dalam sepekan terakhir hingga Selasa (4/3). Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 9,88%.

Masih Ramai Masalah HBA, Ini Perbandingan Produksi Batubara Indonesia, India, & China
| Rabu, 05 Maret 2025 | 04:05 WIB

Masih Ramai Masalah HBA, Ini Perbandingan Produksi Batubara Indonesia, India, & China

Jika ada perusahaan yang menjual batubara di bawah HBA, mereka tetap harus membayar pajak dan royalti sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Kian Banyak Kerjasama Lembaga dan Tentara
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:20 WIB

Kian Banyak Kerjasama Lembaga dan Tentara

Sejumlah kementerian menggandeng Tentara Nasional Indoneia (TNI) untuk menyukseskan program kerja masing-masing.

Laba Emiten Properti Milik Aguan Masih Menawan
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:20 WIB

Laba Emiten Properti Milik Aguan Masih Menawan

Dua emiten properti milik Sugianto Kusuma alias Aguan kompak mengantongi pertumbuhan laba bersih sepanjang tahun 2024 lalu.

Bursa Saham Masih Goyah Karena Ekonomi Lemah
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:20 WIB

Bursa Saham Masih Goyah Karena Ekonomi Lemah

Likuiditas pasar modal Indonesia dinilai masih kurang menarik bagi investor institusi, terutama investor asing

Belum Ada Sentimen Positif, IHSG Hari Ini Masih Rawan Melemah
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:20 WIB

Belum Ada Sentimen Positif, IHSG Hari Ini Masih Rawan Melemah

Pelemahan IHSG sejalan dengan meningkatnya ketegangan perang dagang dan penerapan tarif balasan China ke Amerika Serikat (AS)

Banjir Itu soal Nyali
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:18 WIB

Banjir Itu soal Nyali

Dengan kombinasi antara regulasi yang tegas, partisipasi masyarakat, dan tanggung jawab pebisnis, penanganan banjir bisa dilakukan lebih efektif.

Semburan Cuan dari Ekspansi Samator Indo Gas (AGII)
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:15 WIB

Semburan Cuan dari Ekspansi Samator Indo Gas (AGII)

AGII menargetkan pertumbuhan penjualan sebesar dua kali lipat dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini.

Kolaborasi dengan Fintech, Bisnis Pengiriman Uang Perbankan Tumbuh Pesat
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:05 WIB

Kolaborasi dengan Fintech, Bisnis Pengiriman Uang Perbankan Tumbuh Pesat

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), misalnya, memperluas bisnis remitansi ke Korea Selatan dengan menggandeng Gmoney Trans.

Kredit Macet Naik, Biaya Cadangan Bank Ditambah
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:05 WIB

Kredit Macet Naik, Biaya Cadangan Bank Ditambah

Non performing loan (NPL) gross perbankan per Januari 2025 ada di 2,18%. Angka ini naik dari bulan sebelumnya di level 2,08%. 

INDEKS BERITA

Terpopuler