Pemerintah akan Mengguyur Stimulus Terlebih Dulu Sebelum Mengerek Tarif PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai merespons desakan sejumlah kalangan agar menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada awal 2025.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melempar sinyal pemerintah akan menunda kenaikan tarif PPN. Sebelum mengerek tarif PPN 12%, pemerintah akan memberikan dulu beberapa stimulus tambahan kepada masyarakat.
