Pemerintah Andalkan Penyederhanaan Prosedur untuk Mengangkat Ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menyederhanakan prosedur ekspor untuk memperderas arus barang ke luar negeri. Bentuk penyederhanaan itu adalah pengurangan komoditas wajib Laporan Surveyor (LS) dan pengurangan jenis komoditas yang masuk Larangan Terbatas (Lartas) ekspor. Namun, eksportir dan ekonom meragukan penyederhanaan aturan bisa mendongrak ekspor di tengah pelambatan ekonomi global dan perang dagang.
Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno berpendapat, proses kewajiban LS selama ini memakan waktu dan biaya bagi eksportir. Nah, kebijakan simplifikasi proses LS maupun pengurangan komoditas dalam Lartas ekspor tentu bisa mempermudah eksportir ke depan. "Tapi, kebijakan itu tidak berkelanjutan," ungkap Benny, Ahad (27/1).
Menurut Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, masalah proses dan regulasi memang merupakan aspek penting yang mesti pemerintah perhatikan untuk memperbaiki kinerja ekspor. Namun, pemerintah harus fokus pada problem akses pasar sebagai kebijakan yang bersifat lebih jangka panjang. Selama ini, tujuan utama ekspor hanya ke negara-negara yang itu-itu saja (lihat tabel).
Pemerintah dinilai wajib mencapai kesepakatan dengan negara-negara tujuan ekspor yang masih memasang tarif tinggi atau aturan yang menyulitkan. "Belum lagi memastikan produk kita punya daya saing. Karena, percuma kalau kita gembar gembor mau meningkatkan ekspor tapi ternyata produk belum berdaya saing," imbuh Shinta.
Pemerintah pun harus fokus memperbaiki pengembangan industri berbasis ekspor. Terutama, menentukan sektor maupun produk prioritas ekspor nasional. Selama ini, ekspor Indonesia hanya mengandalkan komoditas minyak sawit, batubara, dan karet.
Muhammad Lutfi, mantan Menteri Perdagangan, mendukung upaya jangka pendek pemerintah untuk melakukan simplifikasi prosedur ekspor. Selanjutnya, pemerintah harus mendongkrak produk ekspor unggulan, yakni otomotif dan perikanan.
Lutfi juga berharap, pembangunan kilang minyak harus terus pemerintah utamakan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor migas. Pembangunan kilang akan memacu pengembangan 16 industri turunan, terutama petrokimia yang juga membebani neraca dagang.