Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantas Premanisme
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menindak tegas premanisme yang mengganggu iklim investasi. Satgas ini dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan terdiri dari kementerian/lembaga. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu bagian dari satgas.
Adapun, tugas satgas di antaranya penegakan aturan terkait organisasi masyarakat (ormas). "Jadi satgas ini lebih utamanya adalah bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/5).
