Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantas Premanisme

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menindak tegas premanisme yang mengganggu iklim investasi. Satgas ini dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan terdiri dari kementerian/lembaga. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu bagian dari satgas.
Adapun, tugas satgas di antaranya penegakan aturan terkait organisasi masyarakat (ormas). "Jadi satgas ini lebih utamanya adalah bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan