Pemerintah Berjanji Gubernur DKI Jakarta Akan Tetap Dipilih Lewat Pilkada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). RUU DKJ masih memantik polemik lantaran mewacanakan gubernur DKI Jakarta ditunjuk oleh presiden alias tidak melalui mekanisme pilkada langsung.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengharapkan RUU DKJ dapat segera dibahas bersama dengan legislatif. Mengenai sejumlah isu, termasuk isu penunjukan gubernur Jakarta, Tito mengatakan, sikap pemerintah tetap pada posisi bahwa gubernur Jakarta dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.