Pemerintah Berjanji Gubernur DKI Jakarta Akan Tetap Dipilih Lewat Pilkada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). RUU DKJ masih memantik polemik lantaran mewacanakan gubernur DKI Jakarta ditunjuk oleh presiden alias tidak melalui mekanisme pilkada langsung.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengharapkan RUU DKJ dapat segera dibahas bersama dengan legislatif. Mengenai sejumlah isu, termasuk isu penunjukan gubernur Jakarta, Tito mengatakan, sikap pemerintah tetap pada posisi bahwa gubernur Jakarta dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).
