Berita Nasional

Pemerintah Berjanji Gubernur DKI Jakarta Akan Tetap Dipilih Lewat Pilkada

Kamis, 14 Maret 2024 | 03:35 WIB
Pemerintah Berjanji Gubernur DKI Jakarta Akan Tetap Dipilih Lewat Pilkada

ILUSTRASI. Pengunjung menyaksikan pertunjukan 'video mapping' pada acara Monas Week 2022 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (16/10/2022). Pemprov DKI Jakarta kembali menyelenggarakan kegiatan Monas Week 2022 hingga 16 Oktober 2022 setelah sebelumnya sempat terhenti karena pandemi COVID-19. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). RUU DKJ masih memantik polemik lantaran mewacanakan gubernur DKI Jakarta ditunjuk oleh presiden alias tidak melalui mekanisme pilkada langsung.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengharapkan RUU DKJ dapat segera dibahas bersama dengan legislatif. Mengenai sejumlah isu, termasuk isu penunjukan gubernur Jakarta, Tito mengatakan, sikap pemerintah tetap pada posisi bahwa gubernur Jakarta dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru