Pemerintah Didesak, Larangan Total Iklan Rokok Masuk dalam RPP Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Institute for Social Development (IISD) mendorong pemerintah untuk melarang sepenuhnya iklan, promosi, dan sponsor rokok. Alasan kesehatan publik dan masa depan generasi menjadi dasar atas larangan produk yang memiliki efek kecanduan tersebut.
Ahmad Fanani, Program Director IISD bilang, iklan rokok bertentangan dengan tujuan pembangunan kesehatan yaitu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat agar terwujud derajat kesehatan setinggi-tingginya.
