Pemerintah Didesak, Larangan Total Iklan Rokok Masuk dalam RPP Kesehatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Institute for Social Development (IISD) mendorong pemerintah untuk melarang sepenuhnya iklan, promosi, dan sponsor rokok. Alasan kesehatan publik dan masa depan generasi menjadi dasar atas larangan produk yang memiliki efek kecanduan tersebut.
Ahmad Fanani, Program Director IISD bilang, iklan rokok bertentangan dengan tujuan pembangunan kesehatan yaitu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat agar terwujud derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan